Polemik pencipta lagu Cinderella mencuat. Ian Kasela menepis tudingan bahwa ia mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella.
"No, memang bukan saya yang menciptakan lagu itu," ungkap Ian Kasela, dilansir detikHOT, Senin (21/8/2023).
Hal itu disampaikan Ian saat mengisi acara Rumpi di Trans TV. Ian Kasela memberikan pernyataan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengaku menjadi pencipta tunggal lagu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ian Kasela menjelaskan sama sekali tidak pernah memberikan pengakuan sebagai pencipta tunggal, karena yang tertulis selalu ada garis miring nama Ipay, nama alias Rival Bayu.
"Di mana-mana selalu ada namanya dia (Ipay)" lanjutnya.
Ian Kasela juga menjabarkan bukti mengenai perjanjian yang sudah dilakukan pada 2010. Ia menjelaskan saat itu memang ada surat pernyataan pengalihan hak cipta lagu Cinderella dari Ipay ke Ian.
Menurut Ian Kasela apa yang disampaikan mengenai kisruh lagu Cinderella itu semua ada bukti autentiknya. Ia pun berani memberikan semuanya kepada pihak kepolisian jika memang dibuktikan.
"Jadi semuanya akan menjadi bukti kok, ini di surat ini sudah menjadi kesepakatan bersama selamanya. Nilai kontraknya juga sudah ada, hak intelektualnya juga sudah ada di surat ini," terang Ian Kasela.
Sebelumnya, Ian Kasela mendapat somasi yang dilayangkan oleh Rival Achmad Labbaika sebagai sosok yang mengaku pencipta lagu Cinderella. Rival melayangkan somasi kepada Ian Kasela lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dalam surat somasi yang dilihat detikcom, Jumat (28/7), pada poin pertama ditegaskan Rival Achmad Labbaika merupakan pencipta lagu Cinderella yang dipopulerkan oleh Ian Kasela dan Band Radja.
Diketahui, Ian Kasela cs akhirnya turut melaporkan Ipay ke Polda Metro Jaya. Ipay dilaporkan ke polisi terkait pemalsuan identitas.
Simak Video 'Dilaporkan Ian Kasela ke Polisi, Ipay: Yang Melakukan Pemalsuan Itu Dia!':
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas