Perempuan berinisial RA (38) asal Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diketahui berselingkuh dengan eks menantu, SI (37) usai membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Kini, dia berurusan dengan polisi.
"Pelaku (RA) membuang bayinya yang baru dilahirkan hasil hubungannya dengan menantunya, saat itu dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup," jelas Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi dilansir detikSulsel, Minggu (20/8/2023).
Saat ini, SI berstatus sebagai mantan menantu. Dia telah bercerai dengan anak RA. Wahyudi menjelaskan perselingkuhan terjadi sejak 2020. SI menikah lagi setahun usai bercerai dan menikah dengan perempuan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perselingkuhan itu dilakukan pelaku dengan menantunya, dari menikah sama anak pelaku sampai cerai dan itu berlanjut sampai menantunya ini nikah lagi," papar Wahyudi.
RA hidup serumah dengan mantan menantunya yang sudah beristri dengan wanita lain. Istri baru SI tidak curiga lantaran menganggap suaminya dan RA menjalani hubungan layaknya orang tua. Termasuk saat RA hamil, istri baru SI tak curiga karena menganggap RA hamil dengan pria lain.
"Pelaku (RA) sudah 4 kali menikah," jelas Wahyudi.
RA melahirkan tanpa bantuan siapa pun, Senin (31/7) dini hari. Dia kemudian membuang bayinya hidup-hidup ke sungai Balanti yang berjarak 1 kilometer dari rumah. Bayi tak berdosa itu ditemukan keesokan harinya.
Polisi bergerak. Pengusutan mengarah ke RA. Akhirnya, perselingkuhan mertua dan eks menantu itu terbongkar.
Selengkapnya baca di detikSulsel.
(trw/trw)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui