Kasus kecelakaan yang menewaskan eks pemain PSIM Jogja, Sadmoko Budi Sulistyo (48) di Wates, Kulon Progo, DIY memasuki babak baru. Polisi segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.
"Dalam minggu ini kami akan melaksanakan gelar perkara khusus untuk selanjutnya kami kirim ke kejaksaan. Penetapan tersangka nanti berdasarkan hasil gelar perkara ini, karena berkas kami sudah lengkap untuk dimajukan ke kejaksaan," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, DIY, Ipda Tanto Kurniawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (14/8/2023)
Terkait siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, Tanto belum mau menjelaskan. Namun, besar kemungkinan status tersangka dijatuhkan kepada pemobil Honda Jazz, atas nama Aditya Wisnu Wibawa (22) warga Girimulyo, Kulon Progo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan besar begitu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya kecelakaan karambol melibatkan Mobil Honda Jazz, satu unit bus dan dua motor terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis (3/8) pagi lalu.
Kecelakaan disebabkan oleh mobil Honda Jazz bernomor polisi AB 1976 VC yang dikemudikan Aditya Wisnu Wibawa (22) warga Girimulyo, Kulon Progo, tiba-tiba oleng saat melaju dari arah barat ke timur di jalan Sutijab, Wates.
Akibatnya mobil ini menabrak Sepeda Motor bebek bernomor polisi AB 2451 SC dan sepeda motor matic bernomor polisi AB 4263 QC yang datang dari arah berlawanan.
Mobil baru berhenti setelah menabrak mikrobus bernomor polisi AB 7385 AC yang sedang terparkir di sisi selatan badan jalan.
Kecelakaan ini menyebabkan eks pemain PSIM Jogja, Sadmoko Budi Sulistyo (48) meninggal dunia. Warga Kedunggong, Wates ini menghembuskan nafas terakhir di RSUD Wates, Minggu (6/8).
"Meninggalnya kemarin sekitar jam 4.30 WIB. Setelah kejadian itu (kecelakaan) bapak langsung dirujuk ke ICU RSUD Wates karena mengalami luka parah di bagian kepala sampai enggak sadarkan diri," ucap istri korban, Sulistyawati (46) saat ditemui di rumahnya di Kedunggong, Wates, Senin (7/8).
Adapun korban lain yaitu pemotor, Meizi Porwanto (34), warga Giripeni, Wates menderita luka parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan pemobil Honda jazz beserta dua penumpang dan pengemudi bus bernama Sumartono (57) warga Pengasih selamat tanpa luka.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu