SPBU Mudal Sleman Buka Lagi Usai Disegel, Satpol PP DIY: Habiskan Stok

SPBU Mudal Sleman Buka Lagi Usai Disegel, Satpol PP DIY: Habiskan Stok

Adji G Rinepta - detikJogja
Sabtu, 05 Agu 2023 15:26 WIB
Ilustrasi pom bensin
Ilustrasi SPBU. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Ziga Plahutar)
Sleman -

Sempat disegel, SPBU Pertamina Mudal di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sariharjo, Sleman terpantau buka kembali, Jumat kemarin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyebut SPBU tersebut diizinkan kembali buka selama tiga hari.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan dibukanya SPBU tersebut adalah permohonan pemiliknya untuk menghabiskan stok bahan bakar minyak (BBM) saja.

"Pom tersebut tidak beroperasi, hanya pemiliknya mengajukan permohonan untuk menghabiskan stok BBM yang masih tersisa 50 ton," ujar Noviar saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/8/2823).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas permohonan tersebut, Noviar menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk membuka SPBU. Setelahnya SPBU tersebut akan ditutup kembali hingga izin Gubernur terbit.

"Sehingga kami dari instansi terkait memberikan ijin untuk dibuka selama tiga hari dari tanggal 4 (Agustus) sampai dengan tanggal 6 (Agustus)," jelas Noviar.

ADVERTISEMENT

"Hari Senin pagi sudah ditutup lagi sampai yang bersangkutan mengajukan izin pemakaian TKD kepada Gubernur, dan izinnya dikeluarkan oleh Kasultanan," lanjutnya.

Sebelumnya, SPBU Mudal disegel Satpol PP DIY lantaran beroperasi di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penutupan SPBU tersebut dilakukan pada Kamis (20/7) bersama dua tempat usaha lain di kawasan tersebut.

Noviar mengatakan, SPBU Mudal sudah beroperasi selama 20 tahun, dan perizinannya berakhir pada tahun 2021 lalu. Namun, pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan izin. Demikian pula dengan sewa tanah yang tidak dibayarkan kepada kelurahan.

"Kami juga menemukan fakta bahwa Little Goo Eatery & Playzone ini tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi. Mereka launching pada tanggal 10 Juli kemarin 2023," papar Noviar melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (21/7).

"Sementara untuk kos eksklusif di Banyujiwo, sudah berdiri sejak tahun 2021 tanpa mengantongi izin," lanjutnya.

SPBU Mudal sendiri memiliki luas 2000 m2, sementara Little Goo Eatery & Playzone seluas 1.600 m2, dan kos eksklusif di Banyujiwo, Wedomartani tersebut seluas 9.390 m2.

Lebih lanjut Noviar mengatakan sebelumnya ketiga lokasi tersebut sudah diberikan edukasi dan diminta untuk menghentikan operasional sementara, hingga izin selesai diurus.

Namun, ketiga pelaku usaha tidak mengindahkan arahan tersebut. Maka dilakukan penyegelan sementara, yang juga sudah disetujui oleh ketiga pelaku usaha ini.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads