Biadab! Guru BK SMA di Riau Perkosa 2 Siswi-Paksa Buat Video Mesum

Regional

Biadab! Guru BK SMA di Riau Perkosa 2 Siswi-Paksa Buat Video Mesum

Tim detikSumut - detikJogja
Jumat, 04 Agu 2023 14:55 WIB
Tampang guru BK di Rokan Hulu yang memperkosa siswi di ruangannya
Foto: Tampang guru BK di Rokan Hulu yang memperkosa siswi di ruangannya (Istimewa)
Jogja -

Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMA Negeri Rokan Hulu, Riau, berinisial AG (45) tega memperkosa dua muridnya. Guru biadab itu bahkan memaksa siswinya membuat video mesum di ruangannya.

Kasus ini terungkap pada 31 Juli 2023 lalu. Kala itu, salah seorang siswi korban pemerkosaan mengadu ke kepala desa setempat.

"Awalnya korban cerita ke kepala desa di sana kalau jadi korban. Lalu kepala desa melapor ke orang tua korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos, dilansir detikSumut, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Guru BK itu pun ditangkap dan menjadi tersangka.

Usut punya usut, perbuatan bejat pelaku dilakukan pertama pada Mei 2023 silam. Kala itu HP korban disita, dan AG menemukan chat korban dengan pacarnya.

ADVERTISEMENT

"Pada saat ujian sekolah ditemukan salah satu siswi membawa HP dan dipanggillah oleh guru BK. HP itu dilihatlah chat-chat di HP ada pacaran si korban ini," katanya.

Pelaku yang membaca pesan korban dengan pacarnya itu pun berniat jahat. Dia lalu memanggil korban ke ruang BK dengan dalih menginterogasi.

Namun, lama-kelamaan korban diancam. Korban bahkan dipaksa untuk membuat video asusila dan direkam oleh pelaku.

"Chatting pacaran ini dipakai mengancam dan mau dilaporkan ke orang tua. Korban takut, jadi dipaksa buat video di ruang BK sekolah," kata Raja Kosmos.

Tak hanya satu siswi, pelaku juga tiba-tiba memanggil siswi lain. Dia meminta siswi yang masih di bawah umur untuk ke ruang BK untuk melakukan aksi yang sama dengan direkam.

"Lalu ada siswi lain. Dipanggil juga, disuruh melakukan bersama (tindakan asusila) dan divideokan sama pelaku. Inilah yang dipakai mengancam korban," kata Kosmos.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan telah ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.




(ams/ahr)

Hide Ads