Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) Kota Jogja direncanakan akan dibongkar imbas akan dijadikannya kawasan Malioboro menjadi zona rendah emisi karbon. Juru parkir (Jukir) di taman parkir ABA mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.
"(Pemberitahuan) resmi secara langsung kepada kita-kita belum, cuma dengar-dengar wacana aja," terang Koordinator Jukir di ABA, Wito (63) saat ditemui wartawan di tempatnya bekerja, Kamis (3/8/2023).
Wito mengaku justru mengetahui rencana jika taman Parkir ABA akan dibongkar dan dijadikan ruang terbuka hijau dari media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desas-desus mengenai pembongkaran taman parkir ABA sudah sejak lama Wito dengar. Ia semakin yakin hal tersebut akan terealisasi saat pengelolaan taman parkir ABA berpindah ke Pemda DIY.
"Dua tahun terakhir ini parkiran ini dipegang provinsi, dulu dari Kota tahun 2022 terus diminta Provinsi mulai tahun ini sampai 2024 dipegang Provinsi," jelasnya.
"Baru kemarin saya gathuk-gathuke (kaitkan) dengan berita di media, oh tepat kalau memang ini diminta terus 2025 dibongkar," lanjut Wito.
Wito menyadari jika ia dan teman-teman jukir lainnya tak bisa berbuat banyak jika rencana tersebut terealisasi. Namun ia masih menaruh harap kepada pemerintah untuk bisa mencarikan alternatif tempat parkir tempatnya mencari nafkah.
"Cuma kalau ini benar-benar terealisasi, mohon kami-kami ini juga ditempatkan di mana gitu loh," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Ayu Marthini menegaskan jika taman parkir ABA memang bersifat sementara. Dan status aslinya memang ruang terbuka hijau (RTH).
"Tapi kalau parkir ABA itu kan cuman sifatnya temporary, sementara, bukan selamanya di situ menjadi tempat parkir, jadi memang dia RTH," jelasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8).
"Secara dokumen perencanaan desainnya itu untuk ruang terbuka hijau," lanjutnya.
Selain itu, Made mengatakan jika taman parkir ABA direncanakan akan dibongkar bukan dipindahkan ke kantong parkir Ketandan yang saat ini sudah beroperasi di bawah pengelolaan Pemda DIY.
"Jadi kita ada penambahan untuk penyediaan tempat parkir memang ada di Ketandan, tapi itu bukan berarti kami memindahkan abu bakar ali ke Ketandan bukan begitu artinya," tutupnya.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa