Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap potongan tubuh yang tersebar di Sleman sudah keluar. Seluruh potongan dipastikan atas nama Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).
"Ya, Redho. Sudah keluar jadi identik antara sampel orang tua dengan tulang, darah, hasil tes DNA-nya itu identik," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Senin (31/7/2023).
Redho dilaporkan hilang pada Selasa (11/7). Keesokan harinya, beredar kabar potongan tubuh ditemukan di Turi, Sleman. Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (15/7), potongan tubuh juga ditemukan di dekat Sungai Krasak, Tempel.
Dua orang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, terkait pembunuhan dan mutilasi Redho. Keduanya adalah W (29), karyawan usaha kuliner asal Magelang, dan RD (38), penjual kue asal Jakarta Selatan. Ketiganya diketahui saling mengenal 3-4 bulan sebelumnya, tergabung di grup tertentu di media sosial.
Pelaku W mengundang RD ke Jogja. "Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," jelas Kombes Endriadi. Tak dijelaskan secara spesifik kekerasan yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memutilasi korban di kos pelaku W untuk menghilangkan jejak. Keduanya saat ini ditahan.
Pihak kampus dan keluarga berduka, selengkapnya ada di halaman berikutnya...
(trw/sip)