Jemaat Gereja Pantekosta Indonesia di Sungai bahar, Muaro Jambi, bimbang. Akses jalan menuju gereja ditembok pemilik lahan. Camat, DPRD hingga gubernur turun tangan. Sejauh ini, mediasi buntu.
Lahan yang akan dijadikan gereja terletak di kawasan perkebunan sawit, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Awalnya, jemaat menyewa ruko. Setelah 7 tahun, mereka baru bisa membeli lahan tersebut.
Meski belum sepenuhnya jadi, lahan gereja sudah dipakai beribadah. Pakai atap sementara berupa terpal.
"Kami beli lahan itu karena jemaat gereja kami semuanya warga Bahar. Agar kami tak menyewa ruko lagi," kata Pendeta Ruyanto Situmorang, Selasa (25/7).
Ruyanto mengaku telah mengurus perizinan dari RT hingga kecamatan. Juga sudah dapat tanda lapor dari desa. Maka itu, dia kaget tahu akses jalan menuju gereja ditembok oleh pemilik lahan sekitar.
Sebenarnya ada akses alternatif jalan. Namun, Ruyanto menyebutkan akses lain juga dilubangi tanahnya hingga tak bisa dilewati jemaat, apalagi oleh kendaraan.
Kabar ini sampai ke telinga Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Dia meminta pemerintah terkait turun tangan mengatasi permasalahan akses jalan yang buntu.
"Saya selaku pimpinan DPRD Jambi meminta agar Pemkab Muaro Jambi ataupun Pemprov Jambi segera mengambil jalan solusi atas kejadian ini," kata Edi Purwanto.
Mediasi buntu, Gubernur Al Haris turun tangan ada di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Kasus Guru Jadi Tersangka Usai Cukur Rambut Siswa di Jambi Berakhir Damai"
(trw/ams)