Camat Sebut Rumah di Medan yang Terisolasi Tembok Punya Akses Keluar-Masuk

Camat Sebut Rumah di Medan yang Terisolasi Tembok Punya Akses Keluar-Masuk

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Selasa, 12 Mei 2026 15:15 WIB
Rumah yang viral ditembok beton di Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Rumah yang viral ditembok beton di Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Pihak Kecamatan Medan Polonia telah melakukan mediasi terkait kasus video viral rumah warga yang disebut terisolasi tembok beton di Jalan Pekong.

Dari hasil mediasi antara pemilik rumah dan perusahaan yang membangun tembok, pemilik rumah melalui kuasa hukumnya mengakui tetap ada akses keluar-masuk rumah dari lahan perusahaan.

"Kita sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dan pemilik rumah melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa kliennya sudah tinggal lebih kurang 40 Tahun dan memang ada akses jalan keluar lain," ujar Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Alfi mengatakan, pihak perusahaan merasa keberatan lantaran adanya video yang menerangkan bahwa tidak ada akses keluar masuk sama sekali.

"Pihak PT ADP meminta pihak Pak Toni Tenggara dan istri untuk membuat video klarifikasi terkait tentang video yang tidak benar yang telah viral di media sosial serta permintaan maaf kepada pihak PT ADP bahwasanya video tersebut tidak benar," katanya.

ADVERTISEMENT

Alfi menyebut, dirinya memberi solusi dari kedua pihak untuk membuat pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

"Jadi kami meminta ada pertemuan lanjutan dan kalau bisa permasalahan tersebut diselesaikan melalui bermusyawarah," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial rumah warga di Jalan Pekong, Kecamatan Medan Polonia terisolasi tembok beton.

Dalam video yang beredar, tampak pemilik rumah menerima kiriman makanan dari lubang kecil dari balik tembok beton.

"Sebuah tembok yang berdiri tepat di depan akses rumah warga di Jalan Pekong, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, menjadi perhatian warga sekitar. Penghuni rumah mengaku mengalami kesulitan keluar masuk untuk menjalankan aktivitas sehari-hari karena akses jalan disebut tertutup," demikian narasi dalam video yang beredar di media sosial dilihat detikSumut, Jumat (8/5/2026).

Terkait hal ini, Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane membenarkan sekeliling rumah warga yang bersangkutan memang ditembok beton oleh pemilik lahan yakni PT Anugrah Dirgantara Perkasa (ADP). Namun, Alfi menyebut, masih ada akses yang diberikan berupa pintu di samping rumah.

"Jadi kita dari Kecamatan Medan Polonia sudah ke lokasi dan kita sama-sama sudah melihat dari video yang sempat viral yang sepertinya merasa disekat karena pintunya ditembok oleh yang punya tanah yakni PT ADP. Menurut informasi dari video, bahwasanya keluarga Bapak dan Ibu yang buat video itu hanya bisa keluar melalui tangga. Tapi kami bersama tim mengecek bahwa ada pintu samping yang bisa dilalui," ujar Alfi saat diwawancarai, Jumat (8/5/2026).

Alfi mengatakan, pihaknya telah mencoba memediasi antara PT ADP dengan pemilik rumah. Namun, kata dia, pemilik rumah tidak berkenan untuk keluar menemui pihak kecamatan.

"Jadi kita di sini hari ini sudah dua kali hadir untuk berjumpa dengan Bapak dan Ibu yang membuat video untuk duduk bersama, bermaksud mengundang bersama dengan PT ADP untuk bisa dimusyawarahkan, dicari solusinya bagaimana," katanya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads