Hampir setahun Jembatan Glagah di ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup karena rusak. Kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat dan para pengguna jalan yang mulai terganggu mobilitasnya.
"Wah parah banget ini mas, saya kira udah diperbaiki karena ini kan udah rusak dari hampir setahun lalu. Lha ternyata pas mau lewat sini belum ada perbaikan sama sekali, jadinya harus putar balik," ujar seorang pemobil, Tara saat ditemui di sekitar Jembatan Glagah, Kamis (27/7/2023).
Sedianya Tara hendak ke Kapanewon Temon dari rumahnya di Wates. Dia memutuskan lewat JJLS karena lebih dekat.
Namun, keputusan ini justru membuatnya kecewa karena jembatan penghubung Kalurahan Karangwuni Wates dengan Glagah Temon itu masih tertutup untuk akses roda empat.
"Tadinya mau ke Temon, lewat sini kan lebih deket ya. Eh ternyata masih ditutup, ya udah ini puter balik aja," ucapnya.
Warung di Sekitar JJLS Merugi
Dampak penutupan Jembatan Glagah juga dikeluhkan oleh warga di Karangwuni. Selain mengganggu mobilitas, efek penutupan membuat para pemilik warung di sekitar JJLS wilayah ini merugi.
"Dampak penutupan yang pertama itu kondisi ekonomi terganggu karena ini berkaitan dengan arus lalu lintas, seperti truk dan lain sebagainya yang biasanya lewat situ dan mampir belanja, otomatis nggak ada. Akhirnya banyak warga saya yang mengeluhkan itu, termasuk para pelaku usaha seperti angkringan, pecel lele, dan warung, yang tentu penghasilan mereka menurun karena tidak adanya lalu lintas," ungkap Lurah Karangwuni, Anwar Musadad.
Anwar mengatakan keluhan warga terkait penutupan Jembatan Glagah telah disampaikan saat audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu. Dalam audiensi tersebut, warga mempertanyakan alasan Jembatan Glagah tak kunjung diperbaiki.
"Terakhir kita kan dapat keluhan dari masyarakat terkait itu. Ini jadi dasar kita untuk audiensi di DPRD DIY. Terus kita sudah ketemu dengan PJN, Bappeda dan pemerintah kabupaten, jadi mlumpuk semua. Nah di situ kita sampaikan keluh kesahnya," ujarnya.
"Terus kita dapat info kenapa terkendala, kok lama, nah ternyata ada peralihan kewenangan di situ, kaitannya jalan Daendels termasuk jembatan. Jadi yang dulu kewenangannya di provinsi sekarang per Desember 2022 sudah beralih ke pusat, PUPR," imbuh Anwar.
(ams/apl)