Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal hadiah senilai Rp 162 miliar yang ditulisnya di e-LHKPN. Hasilnya clear, tidak ada masalah.
Dito melaporkan hartanya pada 12 Juli 2023 lalu. Total hartanya Rp 282,4 miliar. Sebanyak Rp 162 miliar di antaranya ditulis sebagai hadiah. Aset 'hadiah' itu berupa tanah dan bangunan di Jakarta, dan mobil Toyota Alphard.
Nah, status hadiah itulah yang membuat KPK kaget. Karena hadiah bisa diasosiasikan sebagai gratifikasi. Dito mengklarifikasi aset tersebut merupakan hadiah dari orang tua istri yang juga pengusaha nasional. Bukan dari pihak tertentu terkait tugas dan wewenangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, demikian dilansir detikNews, Senin (24/7/2023).
"Daripada-daripada, udah (diganti) hibah tanpa akta," sambung Pahala usai mengklarifikasi Dito di kantornya.
Dito merasa perlu meminta maaf karena kabar itu membuat publik gaduh. "Saya ingin minta maaf, ini jadi kegaduhan juga di publik," kata Dito di gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
"Terkait dengan hibah dan hadiah tadi saya juga sudah minta maaf harusnya kita konsultasi sebelum mengisi KPK karena memang ini sebatas kita bingung definisi," sambungnya.
Dito dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023. Pria kelahiran 1990 dan alumnus Fakultas Hukum UI menjadi menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.
(sip/aku)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM