Pernikahan anjing yang viral pakai adat Jawa terus menuai kecaman. Kali ini kelompok yang menamakan diri Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) mendatangi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menyampaikan petisi agar ditindaklanjuti ke pihak terkait.
Mereka tampak mengenakan pakaian adat. Mereka hadir untuk menyampaikan petisi dan somasi, serta meminta adanya langkah hukum atas peristiwa ini.
Ketua FBBATN, Gede Mahesa, menjelaskan kedatangannya ke DPRD DIY untuk meminta dukungan dan menindaklanjuti soal pernikahan anjing viral pakai adat Jawa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dari pertemuan kita itu menggarisbawahi apa yang terjadi itu adalah merupakan sebuah penistaan, sebuah pelecehan, sebuah penghinaan, kepada adat tradisi budaya bangsa. Utamanya Jawa, khususnya DIY," jelasnya kepada wartawan di gedung DPRD DIY, Jumat (21/7/2023).
"Karena dalam acara tersebut terlihat memakai gagak atau gaya Ngayogyakarta, itu begitu menyakitkan," lanjutnya.
Setelah menyampaikan tuntutan ke DPRD DIY, massa kemudian melakukan long march ke titik Nol Kilometer Kota Jogja untuk membacakan isi petisi.
"Selain itu di kemudian hari mungkin hari Senin kami akan menindaklanjuti untuk melapor ke kepolisian," terang Mahesa.
Adapun tuntutan yang diminta oleh FBBATN di antaranya mengecam keras pernikahan anjing tersebut karena dianggap tindakan, penghinaan, serta penistaan budaya Jawa. Kemudian mendesak kepolisian menindak pelaku dan penyebar konten, serta pihak event organizer. Serta meminta masyarakat yang menyebar konten tersebut untuk segera men-take down.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto yang bertindak sebagai perwakilan DPRD DIY menerima aspirasi tersebut. Ia juga mengaku prihatin dengan pernikahan anjing pakai adat Jawa itu.
"Jadi dengan resmi nanti kita dari DPRD, kita akan berkoordinasi dengan ketua dewan, apa yang disampaikan teman-teman FBBATN ini kami sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti pernikahan anjing yang viral pakai adat Jawa. Dinas Kebudayaan DIY sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan pernikahan anjing 'The Royal Wedding Jojo dan Luna' itu.
"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial," demikian pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi dalam postingan akun Instagram resmi Dinas Kebudayaan DIY, @dinaskebudayaandiy, seperti dikutip detikJateng, Rabu (19/7/2023).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dalam postingan itu, disampaikan bahwa upacara adat pernikahan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan tradisi Jawa pada umumnya, baik prosesi adatnya maupun nilai/marwahnya telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
"Sehubungan dengan hal tersebut adalah sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut. Untuk itu, kami berupaya kejadian tersebut tidak akan terulang," demikian tertulis dalam postingan itu.
"Upacara adat merupakan suatu tradisi yang menghargai dan memuliakan alam beserta isinya, termasuk di dalamnya binatang. Bahkan, terdapat juga keberadaan upacara adat / tradisi yang menghargai binatang dalam peran, kodrat dan peruntukannya baik fisik maupun maknawinya, misal Gumbregan di Kabupaten Gunungkidul DIY," lanjutnya.
Untuk diketahui, dilansir Wolipop pada Senin (17/7/2023), pernikahan anjing yang menghabiskan biaya Rp 200 juta itu viral berawal dari unggahan akun Instagram @braveryindonesia. Dalam unggahan viral terlihat suasana acara pernikahan sepasang anjing. Para wanita pemilik anjing tampil rapi dengan kebaya dan sanggul. Sedangkan pria mengenakan beskap.
"Ada pernikahan anjing di Pantai Indah Kapuk. Pernikahan ini mengusung adat Jawa. Venuenya itu ada di Hyde Park Central Market. Ini pengantennya namanya Jojo & Luna. Sampai ada kirabnya juga lho! Dan ada pemberkatan buat anabul juga. Ada tamu undangan juga nih. Happy wedding Jojo & Luna," tulis keterangan video akun Instagram @braveryindonesia.
Mengutip CNN Indonesia yang dilansir Wolipop, sepasang anjing yang pernikahannya viral ini diketahui bernama Jojo dan Luna. Pernikahan sepasang anjing ini disebut menghabiskan biaya Rp 200 juta. Namun semua biaya pernikahan anjing tersebut sebagian besar sudah ditanggung sponsor.
Pasangan anjing berjenis husky itu melangsungkan pernikahan di dog park kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Jumat (14/7/2023) mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Kedua anjing ini dinikahkan oleh pemiliknya Valentina Chandra (pemilik Jojo) dan Indira Ratnasari (pemilik Luna) seperti acara pernikahan manusia pada umumnya.
Acara tersebut menjadi viral di media sosial karena kedua anjing memakai busana tradisional adat Jawa yang didesain khusus untuk anjing. Terlihat ada dua panggung pelaminan yang disiapkan. Panggung pertama, persis berada di depan kolam renang mini sebagai tempat pemberkatan. Panggung berikutnya digunakan sebagai tempat resepsi dan foto bersama tamu undangan.
Sebelum prosesi adat Jawa berlangsung, Jojo dan Luna menjalani 'pemberkatan' yang dibimbing oleh pastor Lorenzo Heli di atas panggung pelaminan. Usai pemberkatan, kedua pemilik anjing itu naik ke atas pelaminan mengenakan busana internasional serba putih.
Jojo dan Luna kemudian berganti busana memakai pakaian anjing yang didesain dengan gaya khas adat Jawa ketika prosesi arak-arakan. Pemilik Jojo dan Luna juga tampil mengenakan kebaya dan beskap berwarna hijau.
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu