Tangis Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris pecah di hadapan awak media. Ia tampak emosional dan tak kuasa menyembunyikan kesedihannya saat memberi sambutan. Haris mengaku terpukul atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Diketahui, Haris telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Meski begitu, ia tak ditahan. Haris pun menggelar jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Ia buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pada tragedi yang merenggut 131 nyawa itu.
Haris hadir didampingi kuasanya hukumnya. Tak hanya itu turut hadir Manajer Arema FC Ali Rifki. Ia tampak emosional dan menangis saat memberi sambutan. Ia pun meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan karena tak telah membuat ratusan jiwa melayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban," ujar Haris, Jumat (7/10).
Saat menanggapi soal status tersangkanya, ia mengaku siap menerimanya. Bahkan, Haris menyebut dirinya ikhlas.
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya rida," imbuh Haris.
Menurutnya, ia menjadi Ketua Panpel bukan karena keinginannya sendiri. Namun, juga karena permintaan Aremania dan manajemen Arema FC.
"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa, saya diminta aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris.
Dengan sesekali terisak, Haris menceritakan jika salah satu keponakannya juga menjadi korban meninggal.
"Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," kata Haris.
Ketua Panpel Arema FC minta kandungan gas air mata diperiksa, baca halaman selanjutnya!
Haris mengakui siap bertanggung jawab dan menerima penetapan dirinya menjadi tersangka. Meski begitu, Haris juga meminta pihak berwenang menyelidiki kandungan gas air mata yang ditembakkan ke suporter. Sebab, kejadian ini pernah dialami Arema sebelumnya pada 2018. Namun saat itu korban tak sampai ratusan jiwa.
Dia meminta agar kandungan gas air mata yang memicu 131 orang tewas itu diperiksa.
"Saya mohon atas kemanusiaan, saya tidak menunjuk (kesalahan) siapapun. Atas rasa kemanusiaan, saya minta gas air mata yang digunakan itu diperiksa seperti apa," ujar Haris.
Ia menduga ada kandungan yang berbeda pada gas air mata tersebut. Sebab, gas air mata yang dirasakan pada saat Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 itu berbeda dengan yang dirasakan pada tahun 2018.
"Karena gas air mata yang saat itu digunakan berbeda dengan yang saya rasakan pada tahun 2018," terang Haris.
Seperti diketahui, pada 15 April 2018, saat Arema FC menjamu Persib Bandung sempat mengalami kejadian serupa. Di mana suporter masuk ke lapangan dan polisi juga menembakkan gas air mata.
Akibat peristiwa tahun 2018 itu, ada sebanyak 214 orang yang harus dirawat dan 1 orang meninggal dunia. Haris menambahkan, dari apa yang dilihatnya, kondisi wajah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bewarna biru. Sehingga, dirinya meminta agar ada autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Korbannya saya lihat, mukanya biru-biru semua. Saya minta ini saudara-saudara diautopsi. Apakah meninggal karena berhimpitan atau gas air mata. Saya mohon yang berkompeten memeriksa ini," terangnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno. Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.