Menagih Janji Polri Usut Dalang Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Menagih Janji Polri Usut Dalang Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Tim DetikJatim - detikJatim
Rabu, 05 Okt 2022 14:22 WIB
Vandalisme di Stadion Kanjuruhan Kota Malang usai tragedi 131 orang tewas
Salah satu pintu gerbang Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Malang -

Sampai hari ini dalang penembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan masih belum diketahui. Banyak pihak menagih janji Polri untuk mengusut tuntas tragedi memilukan yang merenggut ratusan nyawa tersebut.

Aremania memberikan waktu hingga 7 hari kepada Tim Penyidik Polri untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Jika tidak, maka Aremania mengancam akan mencari dan bertindak sendiri.

Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10). Sejumlah suporter yang turun ke lapangan dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya ke lapangan, polisi juga melontarkan as air mata ke arah tribun yang masih penuh penonton. Hasilnya, hingga saat ini, Rabu (5/10/2022), korban meninggal sudah mencapai 131 orang.

Namun hingga memasuki hari kelima ini, polisi masih belum menetapkan tersangka. Bahkan, siapa dalang yang memerintahkan tembakan gas air mata juga belum terkuak.

ADVERTISEMENT

Ade Herawanto, salah satu pentolan Aremania menegaskan, jika hingga waktu yang ditentukan habis dan polisi belum menetepakan tersangka, maka Aremania dari berbagai elemen akan turun ke jalan.

"Kami kan selama 7 hari ini tahlilan di Stadion Gajayana dan hari terakhir di Stadion Kanjuruhan. Ketika tidak ada yang ditetapkan tersangka, maka Aremania, komunitas, dan segala macam akan turun ke jalan," kata Sam Ade, kemarin Selasa (4/10).

Senada, Ambon Fanda salah satu Aremania lainnya, juga mempertegas bila proses hukum Tragedi Kanjuruhan tak berjalan dengan adil dan objektif, akan dipastikan ribuan Aremania akan bergerak dan melakukan aksi di jalanan.

"Kalau proses hukum berjalan tidak normal, kami bisa melihat semuanya dan menilai. Kami akan (bikin) aksi yang berbeda," ujarnya.

Selama kurun waktu 7 hari tersebut, sembari menunggu proses hukum, Aremania akan menggelar doa bersama dan menghidupkan lilin sebagai bentuk duka atas jatuhnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Kami sangat terpukul. Saya sendiri yang tidak ada di lokasi karena sudah sedikit menjauh dari dunia sepakbola saja sangat terpukul. Kalau nggak terpukul, nggak mungkin ada aksi ini," kata dia.

Kapolres Malang Dicopot

Buntut dari terjadinya Tragedi Kanjuruhan berujung pada pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotannya ini berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2098/X/2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pencopotan di Mapolres Malang, pada Senin (3/10. Usai Dicopot Ferli dimutasi di Pamen SDM.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri," kata Dedi.

Selain Kapolres Malang, Polri juga menonaktifkan 9 Komandan Brimob. Mereka sebelumnya bertugas sebagai Komandan Rayon, Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jatim yang bertugas saat laga Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/10).

Meski demikian, Kompolnas menyebut Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat tak pernah memberikan perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata. Dalang penembakan gas air mata itu masih belum diketahui.

Saat itu, Ferly sudah sudah meminta agar 15 menit sebelum pertandingan selesai, pintu keluar dibuka semua. Namun, pihak kepolisian juga tidak mengetahui mengapa ada pintu stadion yang masih terkunci.

"Jadi tidak ada itu perintah dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat untuk membubarkan massa menggunakan gas air mata. Dan setelah kami konfirmasi, juga tidak ada perintah untuk menutup pintu stadion," tegas Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.

Dalang Penembakan Gas Air Mata Masih Misteri

Polri sendiri masih mencari siapa dalang yang memerintahkan penembakan gas air mata. Korps Bhayangkara mengaku masih mendalami seluruh keterangan yang dikumpulkan di lapangan.

"Makanya ini kan masih didalami, dari hasil pendalaman itu," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Presetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Selasa (4/10/2022).

Guna menyelidiki soal siapa yang memberi perintah menembakkan gas air mata, Kapolri telah mencopot 9 komandan Brimob. Kesembilannya saat itu bertugas di lapangan.

"Bapak Kapolri memerintahkan kepada Kapolda, 9 manajer pengaman lapangan (komandan Brimob) langsung dinonaktifkan," imbuh Dedi.

Setelah dicopot, bukan berarti Polri berhenti meminta keterangan 9 Komandan Brimob. Mereka terus dimintai keterangan soal siapa yang menembakkan gas air mata hingga akhirnya membuat penonton berhamburan dan berdesakan.

Halaman 2 dari 2
(abq/dte)


Hide Ads