Sejumlah pihak tengah menginvestigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Tidak hanya Polri, Komnas HAM hingga Komisi Disiplin PSSI telah terjun ke lapangan menelusuri fakta, penyebab, serta pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi kemanusiaan yang menjadi perhatian dunia itu.
Polri menerjunkan Tim Investigasi terdiri dari Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Polri untuk memeriksa para personel yang bertugas saat laga Arema FC vs Persebaya Sabtu lalu.
Selain itu Tim Labfor juga mendalami dan menganalisis sejumlah kamera CCTV yang ada di sejumlah titik. Baik di dalam Stadion Kanjuruhan maupun sejumlah lokasi lainnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang hari ini menyatakan ada sebanyak 28 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Dari hasil pemeriksaan Irsus (inspektorat khusus) Irwasum Polri dan Biro Paminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri. Sebanyak 28 personel Polri. Ini masih dalam pemeriksaan," ujar Dedi, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya Dedi juga menyebutkan bahwa Tim Labfor akan mendalami dan menganalisa 32 CCTV yang berada di sejumlah titik. Baik di dalam Stadion Kanjuruhan maupun sejumlah lokasi lain.
"Labfor mulai tadi malam dan hari ini mendalami dan menganalisa CCTV di 32 titik di Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi, juga menganalisis 2 DVI" ujarnya di Polres Malang.
Tidak hanya itu, Dedi menjelaskan bahwa Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan telah melakukan langkah pemeriksaan berkaitan dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka hingga meninggal.
Dia menyebutkan bahwa tim tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Hasil dari pemeriksaan tersebut telah membawa tim investigasi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan itu tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan. Tim akan bekerja secara maraton," ujarnya.
Kadiv Humas Polri itu juga memastikan bahwa sesuai perintah presiden Kapolri sudah meminta Tim Investigasi bekerja secara cepat dan tepat dalam mengungkap terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang korban.
"Unsur ketelitian, kehati-hatian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," katanya.
Investigasi oleh Komnas HAM dan Komdis PSSI. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)