Salah satu TPS di Bondowoso dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Tim paslon 02 Bambang Soekwanto-Gus Baqir (BAGUS) berencana melaporkan dugaan pelanggaran itu ke DKPP.
Bahkan, relawan paslon BAGUS juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso.
"Ini berdasarkan dorongan dari para relawan," kata Ketua Tim Pemenangan BAGUS, Imam Thahir, kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, tambah dia, para relawan akan melakukan aksi demo di KPU dan Bawaslu hari ini. Mereka melakukan demo atas dugaan ketidaknetralan KPU Bondowoso dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami bersama tim hukum sudah mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Pilkada," terangnya.
Berdasarkan evaluasi itu, tim dan relawan menemukan adanya banyak temuan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sebagai contoh, dugaan pelanggaran itu terbukti dengan rekomendasi diadakannya PSU di salah satu TPS Desa Kesemek, Tenggarang," ungkap Imam Thahir.
Namun begitu, ia mengingatkan para pendukung dan relawan paslon BAGUS agar bersabar dan dapat mengendalikan emosi. Ia meminta relawan tidak melakukan tindakan yang justru akan merugikan.
Sebelumnya, Bawaslu bersama KPU Bondowoso memutuskan dilakukan PSU di Desa Kasemek, Tenggarang. Hal itu buntut adanya form C-1 dalam kondisi telah terbuka, bahkan sudah dalam kondisi tercoblos.
Pun adanya salah input hasil suara maupun dugaan penggelembungan suara di beberapa titik. Bahkan, kedua tim paslon sama-sama mengeklaim sebagai pemenang, dengan skala perbandingan sekitar 52 % dan 48%.
(irb/fat)