Saling Klaim Kemenangan, 2 Paslon di Bondowoso Pelototi Rekap Kecamatan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Saling Klaim Kemenangan, 2 Paslon di Bondowoso Pelototi Rekap Kecamatan

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Sabtu, 30 Nov 2024 14:02 WIB
Ketua tim pemenangan paslon 02 Pilbup Bondowoso Imam Thahir.
Ketua tim pemenangan paslon 02 Pilbup Bondowoso Imam Thahir. (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Bondowoso -

Dua paslon calon bupati Bondowoso pada Pilkada 2024 saling klaim sebagai pemenang hasil hitung cepat. Akibatnya, tim sukses kedua paslon mengawal ketat perolehan suara dari tingkat kecamatan.

Diketahui, Pilbup Bondowoso diikuti dua paslon, yaitu paslon nomor urut 01 Abdul Wahid-As'ad Yahya Syafi'i (RAHMAD) dan paslon nomor 02 Bambang Soekwanto-Mohammad Baqir (BAGUS).

Sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah yang diterbitkan KPU, proses penghitungan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai Jumat (29/11) sampai selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah instruksikan pada tim di bawah, agar mengawal secara ketat proses (penghitungan dan rekapitulasi) ini," kata Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02, Imam Thahir, kepada detikJatim, Sabtu (30/11/2024).

Sebab, dirinya melihat di beberapa tempat ada indikasi ketidakberesan pelaksanaan Pilkada di Bondowoso pada pemilihan yang telah digelar beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Salah satu indikator nyata, ada TPS yang form C1-nya sudah dibuka. Bahkan malah sudah dicoblos," tegasnya.

Sehingga, di salah satu TPS yang ada di Desa Kasemek, Tenggarang, akhirnya direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU).

"Kemarin, ada lagi yang salah input. Setelah dikoreksi, akhirnya terbukti suara 02 bertambah cukup signifikan," beber Imam Thahir.

Oleh sebab itu, tambah Thahir, KPU harus berhati-hati dan cermat dalam melakukan proses penghitungan hasil Pilkada. Sebab, hal ini menentukan proses pelaksanaan demokrasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, saling klaim dilakukan dua tim paslon Pilkada Bondowoso. Dari hasil quick count internal masing-masing, keduanya mengklaim sebagai pemenang.

Kisaran kemenangannya, berdasarkan quick count masing-masing, yakni sebesar 2-3 persen suara. Sementara, hingga saat ini masih berlangsung rekapitulasi pada tingkat kecamatan.




(ihc/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads