Pilkada serentak di Jawa Timur (Jatim) tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Kini, saat masyarakat menantikan hasil perolehan suara pemilihan wali kota (Pilwali) dan pemilihan bupati (Pilbup) dalam gelaran Pilkada Jatim 2024.
Berikut cara mengecek hasil perolehan suara Pilbup dan Pilbup di Jatim. Sebanyak 38 kabupaten dan kota di Jatim menggelar Pilkada serentak 2024. Pilkada ini merupakan momen demokrasi penting di tingkat lokal.
Cara Cek Real Count Resmi Bupati/Wali Kota di Jatim 2024
Real count adalah penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil real count merupakan hasil mutlak yang menentukan pemenang Pilkada Jatim 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghitungan sebenarnya dari KPU ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei. Sebab, real count menghitung suara dari semua TPS.
Proses penghitungan real count paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara. Hasil real count dapat dilihat melalui situs resmi KPU, yang menampilkan hasil Pilkada 2024. Untuk melihat hasil real count bupati dan wali kota di Jatim 2024, detikers dapat mengakses link di bawah ini.
- Masuk ke laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
- Pilih kolom "Bupati/Walikota" di bagian paling atas.
- Pilih Provinsi "Jawa Timur".
- Pilih "Kabupaten/Kota".
Informasi detail diberikan berdasarkan suara masuk per TPS. Jadi, pastikan untuk selalu memantau hasil real count Pilbup dan Pilwali di Pilkada Jatim 2024.
Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024 digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024.
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(auh/irb)