Begini Cara Cek Perolehan Suara Pilbup dan Pilwali Se-Jawa Timur

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Begini Cara Cek Perolehan Suara Pilbup dan Pilwali Se-Jawa Timur

Auliyau Rohman - detikJatim
Rabu, 27 Nov 2024 16:01 WIB
Ilustrasi Pilgub Jatim 2024
Ilustrasi Pilgub Jatim 2024. Foto: Aulia Elizabeth Dewi
Surabaya -

Pilkada serentak di Jawa Timur (Jatim) tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Kini, saat masyarakat menantikan hasil perolehan suara pemilihan wali kota (Pilwali) dan pemilihan bupati (Pilbup) dalam gelaran Pilkada Jatim 2024.

Berikut cara mengecek hasil perolehan suara Pilbup dan Pilbup di Jatim. Sebanyak 38 kabupaten dan kota di Jatim menggelar Pilkada serentak 2024. Pilkada ini merupakan momen demokrasi penting di tingkat lokal.

Cara Cek Real Count Resmi Bupati/Wali Kota di Jatim 2024

Real count adalah penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil real count merupakan hasil mutlak yang menentukan pemenang Pilkada Jatim 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghitungan sebenarnya dari KPU ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei. Sebab, real count menghitung suara dari semua TPS.

Proses penghitungan real count paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara. Hasil real count dapat dilihat melalui situs resmi KPU, yang menampilkan hasil Pilkada 2024. Untuk melihat hasil real count bupati dan wali kota di Jatim 2024, detikers dapat mengakses link di bawah ini.

ADVERTISEMENT
  • Masuk ke laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
  • Pilih kolom "Bupati/Walikota" di bagian paling atas.
  • Pilih Provinsi "Jawa Timur".
  • Pilih "Kabupaten/Kota".

Informasi detail diberikan berdasarkan suara masuk per TPS. Jadi, pastikan untuk selalu memantau hasil real count Pilbup dan Pilwali di Pilkada Jatim 2024.

Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

Pilkada 2024 digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024.

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara



(auh/irb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads