Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024 telah dilaksanakan, masyarakat tentunya ingin mengetahui hasil perolehan suara secara cepat. Berikut cara cek perolehan suara resmi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim di Pilkada 2024.
Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub. Menariknya, tiga cagub Jatim diisi cagub perempuan. Pasangan nomor urut 1 adalah Luluk Nur Hamidah-Lukman yang diusung PKB.
Kemudian, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak. Khofifah-Emil diusung 15 partai politik, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, PPP, NasDem dan Perindo. Lalu, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, dan Partai Prima yang tak lolos verifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan nomor urut 3 adalah Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar (Gus Hans). Pasangan Risma-Gus Hans diusung tiga partai, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.
Cara Cek Perolehan Suara Resmi Pilgub Jatim 2024
Real count adalah penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil real count merupakan hasil mutlak yang menentukan pemenang Pilgub Jatim 2024.
Penghitungan sebenarnya dari KPU ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei. Sebab, real count menghitung suara dari semua TPS.
Proses penghitungan real count paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara. Hasil real count dapat dilihat melalui situs resmi KPU yang menampilkan hasil Pilkada 2024. Untuk melihat hasil real count Pilgub Jatim 2024, detikers dapat mengakses link berikut.
- Masuk ke laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
- Pilih kolom "Gubernur" di bagian paling atas.
- Pilih Provinsi "Jawa Timur".
- Informasi detail diberikan berdasarkan suara masuk per TPS.
Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024 digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024.
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(auh/irb)