Sejumlah lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar hitung cepat atau quick count setelah pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jatim 2024. Berikut link quick count Pilkada Jatim 2024.
Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Mereka adalah Luluk Nur Hamidah-Lukman (nomor urut 1), Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (nomor urut 2), dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (nomor urut 3).
Untuk mengetahui hitung cepat hasil penghitungan suara versi quick count dari ketiga pasangan calon tersebut, bisa dilihat melalui link hitung cepat Pilkada Jatim 2024. Berikut link hitung cepat Pilkada Jatim 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Quick Count?
Quick count adalah metode survei untuk memprediksi hasil Pemilu berdasarkan data dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak menggunakan metode statistik. Hasilnya disampaikan kepada publik beberapa jam setelah pemungutan suara selesai.
Meski cepat dan akurat, hasil quick count bukan merupakan hasil resmi. Tercatat, ada sejumlah lembaga yang akan melakukan quick count Pilkada Jatim 2024. Beberapa di antaranya adalah Poltracking dan Litbang Kompas.
Sesuai aturan KPU, hasil quick count Pilkada Jatim 2024 baru bisa dilihat dua jam setelah TPS ditutup pukul 13.00 WIB. Jadi, quick count diperkirakan baru bisa dilihat mulai pukul 15.00 WIB.
Link Quick Count Pilkada Jatim 2024
Untuk melihat hasil quick count Pilkada Jatim 2024, detikers dapat mengakses beberapa link di bawah ini. Masyarakat bisa menonton hasil quick count Pilkada Jatim 2024.
Selain dua link tersebut, pemantauan hasil quick count Pilkada serentak 2024 bisa dilihat di detikcom. detikcom menayangkan hasil quick count Pilkada 2024 berbagai daerah dari Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, SMRC, dan Lembaga Survei Indonesia. Berikut link pantau quick count Pilkada 2024.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024.
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(auh/irb)