Apa Saja Fitur Baru Sirekap Pilkada 2024? Simak Penjelasannya!

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Apa Saja Fitur Baru Sirekap Pilkada 2024? Simak Penjelasannya!

Angely Rahma - detikJatim
Selasa, 12 Nov 2024 14:27 WIB
KPU RI bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024. Sosialisasi terus dilakukan.
KPU siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024 Foto: Ari Saputra
suraba -

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan berbagai inovasi teknologi untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pilkada 2024. Salah satu terobosan penting adalah penerapan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Mobile yang telah diperbarui dengan sejumlah fitur baru.

Sirekap, yang pertama kali diperkenalkan pada Pemilu sebelumnya, kini hadir dengan perbaikan signifikan guna mengatasi kendala yang ditemui pada penyelenggaraan sebelumnya. Simak inovasi Sirekap oleh KPU dalam Pilkada 2024.

Menurut laman KPU, aplikasi Sirekap Mobile didesain untuk membantu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara secara digital, dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi dan waktu yang lebih efisien. Mengusung teknologi pengenalan tanda optis (OMR) dan karakter optis (OCR), Sirekap akan mempercepat proses pengumpulan dan publikasi hasil suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jelasnya, Sirekap berfungsi mendokumentasi rekapitulasi formulir C hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dari setiap tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, Sirekap akan mengonversi data pada Form C Hasil menjadi data numerik dan mengirimkannya ke pusat data KPU.

Fitur Baru Sirekap Pilkada 2024

Pada Pilkada 2024, KPU telah melakukan sejumlah pembaruan dalam aplikasi ini agar lebih mudah digunakan dan dapat diakses meski dalam kondisi jaringan yang terbatas dengan menambahkan sejumlah fitur baru. Berikut fitur-fitur baru yang dihadirkan oleh KPU dalam aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

1. Perbaikan Bentuk Formulir Sirekap

KPU melakukan perbaikan signifikan pada bentuk formulir yang digunakan dalam aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024. Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat proses konversi data ke dalam sistem informasi Sirekap Web.

a. Penambahan Marker pada Kolom dan Baris

Formulir yang baru dilengkapi dengan marker pada kolom dan baris untuk memudahkan konversi data. Hal ini memastikan keakuratan dan percepatan dalam pemrosesan informasi.

b. Penghapusan Kotak Angka Seperti Kalkulator

KPU menghapus bagian kotak angka yang mirip dengan kalkulator, yang sebelumnya digunakan untuk memasukkan data. Kini, angka-angka pada formulir akan dikenali sebagai karakter, meningkatkan efektivitas pemindaian dan konversi data.

b. Penerapan OCR dan OMR untuk Angka

Dengan mengoptimalkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR), mesin Sirekap sekarang dapat lebih akurat dalam mengenali angka sebagai karakter, yang mempercepat proses input data.

2. Penjaga Aritmetika dalam Sirekap

Salah satu pembaruan penting dalam aplikasi Sirekap Pilkada 2024 adalah penambahan fitur penjaga aritmetika (arithmetic guard). Fitur ini bertujuan untuk mencegah kesalahan penghitungan oleh petugas KPPS. Berikut fungsi dari fitur penjaga aritmetika:

a. Fungsi Arithmetic Guard

Fitur ini secara otomatis mengawasi hasil penjumlahan atau input angka. Jika terjadi kesalahan, seperti penjumlahan yang tidak sesuai (misalnya 1 + 1 yang tidak menjadi 2), maka aplikasi akan memberikan peringatan visual.

b. Peringatan Visual untuk Kesalahan

Sistem akan memberikan peringatan berupa warna merah atau kuning pada aplikasi Sirekap Mobile yang digunakan oleh KPPS. Peringatan ini membantu petugas untuk segera memperbaiki kesalahan dalam proses input angka.

3. Penyempurnaan Fitur Offline pada Sirekap

KPU juga mengatasi tantangan teknis yang dihadapi di daerah dengan akses internet terbatas dengan menyempurnakan fitur offline dalam aplikasi Sirekap.

a. Sirekap Offline

Aplikasi Sirekap kini dapat berfungsi tanpa koneksi internet. Petugas KPPS di daerah yang sulit mendapatkan jaringan internet tetap bisa menginput data menggunakan aplikasi Sirekap versi offline.

b. Pengiriman Data Via Bluetooth

Data yang telah diinput dalam mode offline bisa dikirimkan melalui Bluetooth ketika petugas berada di lokasi yang memiliki akses jaringan internet. Ini memastikan data tetap dapat diproses dan disampaikan tanpa mengandalkan koneksi internet yang stabil.

4. Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk KPPS

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan aplikasi Sirekap digunakan secara efektif, KPU akan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk petugas KPPS.

Bimtek akan mencakup pelatihan terkait penggunaan aplikasi Sirekap, termasuk versi offline dan cara pengiriman data via Bluetooth. Petugas juga akan diberikan tutorial video yang menjelaskan cara menggunakan aplikasi dengan baik dan benar.

Dengan fitur-fitur baru dan perbaikan signifikan ini, diharapkan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lebih lancar, efisien, dan akurat. Teknologi Sirekap bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga sebuah simbol komitmen KPU untuk menjaga demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di tengah kemajuan teknologi dan tantangan yang ada, KPU berupaya menghadirkan pemilu yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga proses Pilkada 2024 menjadi tonggak baru dalam memperkuat demokrasi di negeri ini.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ihc/irb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads