Penyelenggara Pemilu Banyuwangi Bersih-bersih APK saat Masa Tenang

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Banyuwangi 2024

Penyelenggara Pemilu Banyuwangi Bersih-bersih APK saat Masa Tenang

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 25 Nov 2024 02:02 WIB
Pembersihan APK di Kabupaten Banyuwangi
Pembersihan APK-APK di Banyuwangi (Foto: Eka Rima/detikJatim)
Banyuwangi -

Penyelenggara Pemilu dan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP bergerak membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang sejak Minggu (24/11/2024) dini hari.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi Untung Apriliyanto mengaku pembersihan masih berlanjut hingga 26 november. Tim adhoc di 25 kecamatan bersama Satpol PP dan TNI-Polri secara serentak masih melakukan pembersihan APK.

"Pembersihan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpajang selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 ini," kata Untung, yang menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menjelaskan APK dari hasil pembersihan selanjutnya diamankan di masing-masing kecamatan. APK tidak bisa diminta tim paslon, karena sudah memasuki masa tenang.

Selain pembersihan APK di masa tenang, bawaslu juga mengantisipasi beberapa hal yang berpotensi memicu pelanggaran. Seperti aktivitas kampanye, netralitas ASN dan kades, termasuk mengantisipasi politik uang.

ADVERTISEMENT

Selain itu, bawaslu juga melakukan patroli siber guna mencegah kampanye di media sosial. Bawaslu juga memberikan imbauan tiap tim paslon untuk menonaktifkan akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye di KPU Banyuwangi.

"Tak kalah penting kami juga mengawasi distribusi logistik dari gudang KPU sampai nanti kemudian didistribusikan ke TPS-TPS," terangnya.

Oleh karenanya Untung mengimbau jajaran pengawas baik ditingkat Kecamatan, Desa hingga TPS untuk tetap waspada serta lebih jeli dalam melakukan pengawasan.

"Kami minta jajaran dibawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahapan masa tenang ini," pintanya.




(erm/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads