Masuk Masa Tenang, APK di Jalan hingga Kelurahan di Kota Malang Dicopot

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Malang 2024

Masuk Masa Tenang, APK di Jalan hingga Kelurahan di Kota Malang Dicopot

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 21:05 WIB
bawaslu kota batubersih-bersih apk
Ilustrasi (Foto: istimewa)
Malang -

Bawaslu bersama tim gabungan Kota Malang melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di jalanan hingga tingkat kelurahan. Penertiban dilakukan karena sudah memasuki tahapan masa tenang sejak 24-26 November 2024.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengaku pembersihan APK ini dilakukan di sudut-sudut jalan hingga tingkat Kelurahan di Kota Malang. Dalam pelaksanaan penertiban APK ini juga melibatkan stakeholder terkait termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah setempat.

"Pembersihan APK sampai tingkat kelurahan. Penjadwalan sama teman-teman di tingkat PPS untuk dilibatkan. Termasuk Bawaslu Kota Malang dan Satpol PP," ujar Toyyib saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toyyib mengatakan bahwa pembersihan APK di Kota Malang ini sudah dilakukan sejak dini hari hingga bersih.

Ia menjelaskan, selama masa kampanye ini pihaknya mengimbau ke masing-masing tim paslon tidak melakukan pelanggaran. Seperti pemasangan APK paslon, kampanye dengan mengajak masyarakat untuk memilih paslon tertentu tidak diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

"Pemasangan APK, terus berkampanye melakukan ajakan terhadap masyarakat. Konsentrasi kita kepada paslon dan tim kampanye ya," terang Toyyib.

Sebagai informasi, masa tenang diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Aturan itu menjelaskan, masa tenang adalah waktu yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan.




(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads