Ini Jurus 3 Paslon Cawagub Jatim Tangani Limbah B3

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Ini Jurus 3 Paslon Cawagub Jatim Tangani Limbah B3

Auliyau Rohman - detikJatim
Senin, 18 Nov 2024 22:31 WIB
Debat Ketiga Pilgub Jatim 2024
Debat pamungkas Pilgub Jatim (Foto: Tangkapan Layar)
Surabaya -

Isu penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi salah satu sub tema yang dibahas dalam debat ketiga Cagub dan Cawagub Jawa Timur 2024. 3 Paslon cawagub pun memberikan solusi penanganan limbah B3.

Emil Dardak awalnya memberikan pertanyaan kepada Lukman pada segmen kelima. Emil bertanya soal strategi mengatasi limbah B3.

Lukman kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan menggunakan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindingan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di pasal 87 ayat 1, kata Lukman, setiap penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian wajib membayar ganti rugi atau tindakan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hal yang lalu tanggal 11 September 2024 Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis salah satu perusahaan di Pasuruan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup dan sanksinya adalah 48 miliar yang harus dikembalikan ke kas negara. Ini membuktikan bahwa kita memerlukan komitmen yang tinggi sebagai pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan," ujar Lukman, Senin (18/11/2024).

Lukman memiliki tiga strategi untuk mengatasi Limbah B3. Salah satunya melakukan pengawasan melalui Dinas Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

"Pertama, kita tentu akan melakukan pengawasan melalui dinas lingkungan hidup. Kedua, penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. Ketiga, kita perlu langkah preventif yakni pencegahan dan mengajak seluruh stakeholder, ormas, kampus, LSM, dan lain sebagainya. Banyak sekali area di Jawa Timur yang terindikasi limbah B3," sambungnya.

Soal jawaban Lukman, Emil menyebut bahwa selama kepemimpinannya dengan Khofifah, mereka berhasil membuat tempat pembuangan Limbah B3 pertama kali di Jawa Timur.

"Kalau orientasi kita adalah menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi tentunya penegakan hukum harus menjadi solusi yang dibarengi dengan upaya memberikan solusi konkrit, yaitu dalam hal ini adalah penyediaan tempat-tempat pembuangan limbah B3. Mungkin perlu diketahui hanya ada di Cileungsi satu saja yang ada di Indonesia," kata Emil.

"Sekarang kita bikin menjadi dua sekarang karena di Jawa Timur di Dawar Blandong akhirnya sudah ada tempat penanganan limbah B3. Ini adalah terobosan yang luar biasa karena industri Jawa Timur tidak perlu sekadar khawatir bagaimana mengirim jauh ke Jawa Barat untuk limbah B3. mereka bisa mengirim ke Dawar Blandong, Mojokerto," tambahnya.

Emil menyebut bahwa pembuatan tempat pembuangan Limbah B3 itu menjadi sebuah solusi untuk memecahkan dua masalah. Lingkungan hidup terjaga B3, tapi disaat yang sama industri mendapatkan solusi. Sehingga tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga memberikan solusi pada pertumbuhan ekonomi

Gus Hans pun tak ingin ketinggalan. Cawagub nomor urut 3 itu menyebut bahwa Kali Brantas ternyata tercemar kandungan plastik. Jika pengawasan betul-betul dilakukan, tidak akan mungkin jadi seperti itu.

"Yang lalu Pemprov kalah kasasi dari tuntutan sebuah LSM yang sangat peduli dengan lingkungan yaitu berkaitan dengan pengelolaan kali brantas. Kali brantas ternyata tercemar dan kandungan plastik kecil itu sangat tidak sehat untuk kesehatan manusia. Artinya andai saja pengawasan ini betul-betul dijalankan dengan baik oleh siapapun itu yang pernah memimpin Jawa Timur tidak akan terjadi seperti itu," terang Gus Hans.

Dan justru, kata Gus Hans, pemprov seharusnya tidak perlu mengajukan kasasi dan mengajukan pembelaan. Misalnya diakui bahwa keteledoran atau kelalaian untuk mengolah sungai yang seharusnya menjadi tanggung jawab di pemerintah provinsi.

"Padahal Kali Brantas adalah bahan pokok dari minumnya Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Andaikan itu kotor Insya Allah itu tidak akan diridhoi oleh Allah SWT," pungkasnya.

Debat ketiga Pilgub Jatim 2024 mengangkat tema 'Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia'.

"Dari tema itu, kemudian di-break down menjadi 8 sub tema," kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam saat konferensi pers di Grand City Surabaya, Minggu (17/11/2024).

Kedelapan sub tema itu, kata Nur Salam yakni Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi. Kemudian Infrastruktur Permukiman, Air Minum Bersih, dan Persampahan.

"Lalu, Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan. Pemerataan Konektivitas Antar Wilayah, Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Terintegrasi, Perubahan Iklim, Pertambangan dan Komitmen Ekologis. Terakhir Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup," bebernya.

Simak pemberitaan seputar Pilkada Jatim dan ikuti live streamingnya di sini.

Debat cagub-cawagub Jatim dibagi menjadi enam segmen. Meliputi pemaparan visi-misi di segmen pertama, pendalaman visi-misi segmen kedua dan ketiga. Lalu, sesi tanya jawab pada segmen keempat dan kelima, kemudian closing statement pada segmen 6.

Adapun tujuh panelis dalam debat ketiga, yakni Prof Abdul Chalik (Ahli Politik Lokal dan Politik Islam) UIN Sunan Ampel Surabaya. Prof Bayu Dwi Anggono (Ahli Hukum Tata Negara, Ilmu Perundang-Undangan) Universitas Jember, Dr. Suko Widodo (Ahli Media dan Komunikasi Publik) Universitas Airlangga.

Kemudian, Prof Andi Kurniawan (Ahli Teknologi Eko-Akuatik/Eskplorasi Sumber Daya dan Lingkungan Perairan) Universitas Brawijaya, Zainul Aripin (Akademisi dan Praktisi Pemberdayaan Masyarakat) Stikes Bahrul Ulum Tambakberas, Dr. Bambang Sigit Widodo (Ahli Kebijakan Pendidikan Berbasis Data Geospasial) Universitas Negeri Surabya dan Yuventia Prisca Diyanti Todalani Kalumbang (Ahli Filsafat Kritis dan Komunikasi Publik) Universitas Negeri Malang.

Seperti diketahui, Pilgub Jatim 2024 diikuti tiga paslon dengan cagub sama-sama perempuan. Yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

Luluk-Lukmanul paslon nomor urut 1 diusung PKB. Khofifah-Emil nomor urut 2 diusung koalisi besar berisi Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Gelora, PBB, PRIMA, Garuda, dan PKN. Risma-Gus Hans diusung PDI Perjuangan (PDIP) bersama Partai Hanura dan Partai Ummat.




(auh/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads