Ketua Timses Teguh-Farida Buka Suara Soal Gaduh Debat Pilbup Bojonegoro

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Bojonegoro 2024

Ketua Timses Teguh-Farida Buka Suara Soal Gaduh Debat Pilbup Bojonegoro

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 22 Okt 2024 23:01 WIB
Pasalon nomor 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati langgar aturan dengan naik panggung bersama saat sesi Debat Perdana Calon Wakil Bupati Bojonegoro
Paslon Teguh-Farida saat debat perdana Pilbup Bojonegoro yang dibatalkan. (Foto: Tangkapan layar)
Bojonegoro -

Ketua Tim Pemenangan Teguh Haryoni-Farida Hidayati, Hasan Abrori buka suara soal gaduh debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 dihentikan di tengah jalan. Hasan menyebut, KPU Bojonegoro melanggar peraturan.

"KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2," kata Abrori saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (22/10/2024).

Abrori kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil oleh KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah paslon berada di atas panggung, baik itu cabup atau cawabup," kata Abrori.

"Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti paslon nomor 2, anehnya lagi pada 19 Oktober malam saat rapat kami diberi lay out yang tidak sama pada dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada 2 kursi di panggung (untuk cabup-cawabup). Tapi pada 19 Oktober sudah hanya satu kursi di panggung," bebernya.

ADVERTISEMENT

Atas perubahan mendadak itu, Abrori melayangkan keberatan kepada KPU Bojonegoro. Sebab, KPU sama saja melanggar aturannya sendiri.

"Sehingga posisi itulah kami menganggap KPU Bojonegoro melanggar aturan karena prinsip debat harus dihadiri paslon baik itu cabup atau cawabupnya. Prinsipnya harus lengkap paslon, apalagi ini baru debat perdana di mana paparan visi misi. Kita lihat Pilgub Jatim kemarin, kan paslon lengkap di atas panggung," bebernya.

Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini mengatakan pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro kepada Bawaslu Bojonegoro.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro," tegasnya.

"Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral," tandasnya.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads