Detikers, belakangan ini cukup banyak berita terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Baik pengenalan calon, visi misi, aktivitas kampanye dan manuver politik dari pasangan calon yang akan berkonstetasi di Pilkada 204.
Selain itu, ada juga sejumlah berita terkait persiapan penyelenggara pemilu, seperti perekrutan tenaga tambahan, koordinasi keamanan, persiapan logistik dan lain-lain.
Lalu kapan Pilkada 2024 akan digelar?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekilas tentang Pilkada 2024
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024 merupakan peristiwa politik besar di Indonesia, di mana rakyat akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak di seluruh wilayah. Pilkada serentak 2024 merupakan bagian dari penyelarasan jadwal pemilihan umum di Indonesia, yang sebelumnya dijalankan di tahun-tahun yang berbeda untuk setiap daerah.
Pilkada serentak 2024 digelar sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Berdasarkan undang-undang tersebut, Pilkada di Indonesia diadakan setiap lima tahun sekali, dan Pilkada 2024 akan menjadi yang pertama diadakan serentak di seluruh wilayah Indonesia setelah beberapa periode pemilihan yang dijalankan secara terpisah.
Menurut laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Tahapan Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024.
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
Tahapan Penyelenggaraan:
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024.
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024-Sabtu, 16 November 2024.
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.
Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024.
Itu dia sederet tahapan pilkada yang akan berlangsung akhir tahun 2024. Simak terus informasi seputar pilkada di berbagai kanal detik, agar detikers dapat menentukan pemimpin terbaik untuk lima tahun mendatang.
(ihc/hil)