Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Sanusi-Lathifah

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Malang 2024

Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Sanusi-Lathifah

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 00:01 WIB
Polwan Polres Malang saat melakukan kunjungan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang
Ilustrasi, kantor Bawaslu Malang. (Foto: Dok. Polres Malang)
Malang -

Aduan dugaan pelanggaran kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1 Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) telah dibahas oleh sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari 3 lembaga yakni, Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

"Sudah pembahasan di sentra Gakkumdu. Semua masih proses kajian dan kita masih melakukan beberapa klarifikasi terkait dengan aduan yang kami diterima," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi saat dihubungi detikJatim, Selasa (8/10/2024).

Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan tahapan klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk melakukan pendalaman sebagai bahan pertimbangan apakah dugaan pelanggaran yang diadukan memenuhi syarat atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya yang dilaporkan (terlapor) termasuk klarifikasi resmi dari yang melaporkan. Nanti kami kaji dan jika tidak memenuhi syarat semua (aduan yang diterima), maka tidak bisa diteruskan (proses hukum). Tapi ini masih proses. Belum tau hasilnya," kata Wahyudi.

Meski masih dalam pembahasan dan kajian, Wahyudi memperkirakan keputusan apakah dugaan pelanggaran itu memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah dalam minggu ini kami umumkan hasilnya," singkatnya.

Perlu diketahui Bawaslu Malang beberapa waktu lalu menerima beberapa aduan dugaan pelanggaran kampanye Paslon Salaf. Aduan pertama terkait dugaan pelanggaran kampanye melibatkan kepala desa dan anak di bawah umur, dalam hal ini adalah penyanyi Niken Salindry.

Kemudian, aduan kedua terkait dugaan pelanggaran Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang terlibat dalam kampanye paslon Salaf.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads