Sejumlah dugaan pelanggaran di Pilbup Malang ditemukan tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS).
Ada sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan paslon nomor urut 1 Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) saat kampanye. Salah satu yang diadukan ke Bawaslu soal keterlibatan kepala desa dalam kampanye paslon Salaf.
Berdasarkan temuan-temuan sebelumnya, tim pemenangan paslon GUS membentuk tim khusus untuk memantau gerak-gerik kepala desa atau camat di Kabupaten Malang dalam kontestasi Pilkada Malang 2024. Tim khusus ini nantinya akan ada di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Tim Pemenangan GUS Ony Risdian mengatakan, setiap tim yang disebar terdiri dari 20 relawan. Mereka memiliki tugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa atau camat kepada Tim Pemenangan GUS selama berjalannya masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang.
"Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari kami, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang," ujar Ony kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Ony berharap, dengan adanya tim khusus ini, dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini.
Ony menjelaskan, sejauh ini tim khusus sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Namun, Ony belum bisa membeberkan identitas camat dan pelanggaran apa yang telah dilakukan dalam Pilbup Malang 2024.
"Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye) Paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa," tandasnya.
(irb/hil)