KPU Tetapkan 2 Paslon yang Bakal Bersaing di Pilbup Malang 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

KPU Tetapkan 2 Paslon yang Bakal Bersaing di Pilbup Malang 2024

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 23:30 WIB
Ilustrasi Pilbup Malang 2024
Foto: Jelita Nurisia
Malang -

KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan 2 paslon di Pilbup Malang 2024. Keduanya yakni Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan-dr Umar Usman.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU Kabupaten Malang menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024). Hasil rapat pleno itu KPU Kabupaten Malang menyatakan kedua paslon memenuhi syarat.

"Kami mengumumkan keduanya sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Pilkada 2024," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan paslon bupati dan wakil bupati sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1831 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Mahardika menyampaikan, hasil penetapan itu diserahkan kepada masing-masing paslon, tim pemenangan hingga ketua partai.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, koordinasi bersama dilakukan kedua liaison officer (LO) paslon untuk membahas teknis pengambilan nomor urut besok, 23 September 2024.

"Pengambilan nomor urut itu kan pakai fishball yang tertera angka satu sampai sepuluh, siapa yang dapat angka terkecil dia ambil nomor urut pasangan terlebih dahulu," terang Mahardika.

Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang mencapai 2.060.576 jiwa atau mengalami kenaikan 6.398 jiwa dibanding Pemlihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2024 yang sebanyak 2.054.178 jiwa.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara di wilayah tersebut mencapai 4.042 titik yang tersebar di 390 wilayah desa dan kelurahan, di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads