Maju Pilbup Malang 2024, Bupati Sanusi Ajukan Cuti Kampanye

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Maju Pilbup Malang 2024, Bupati Sanusi Ajukan Cuti Kampanye

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 17 Sep 2024 15:43 WIB
Bupati Malang Sanusi pamitan ke ASN Pemkab Malang
Bupati Malang Sanusi pamitan ke ASN Pemkab Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Bupati Malang Sanusi telah mengajukan cuti kampanye untuk pelaksanaan Pilbup Malang 2024. Cuti diajukan selama kurang lebih dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Hari ini, Sanusi memberikan arahan kepada ASN Pemkab Malang dalam apel pagi di halaman pendopo Pemkab Malang. Saat apel, ia juga sempat menjelaskan perihal cutinya.

Sanusi mengaku pengajuan cuti dikarenakan dirinya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah mengajukan cuti per 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan aturan, bupati harus cuti apabila ditetapkan masa kampanye," ujar Sanusi kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu, disinggung mengenai pengganti dirinya untuk menggerakkan roda pemerintahan di Kabupaten Malang selama masa cuti. Sanusi menunggu arahan dari Pemprov Jatim maupun Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.

ADVERTISEMENT

"Masih menunggu gubernur. Nanti suratnya Gubernur turun," jawabnya.

Ketika ditanya mengenai Wabup Malang Didik Gatot Subroto berpeluang menggantikan posisinya selama cuti, Sanusi juga mengatakan keputusannya ada di tangan Gubernur Jawa Timur.

Sanusi menitipkan pesan kepada ASN di lingkungan Pemkab Malang, untuk melaksanakan tugas dan kewajiban seperti biasanya.

Seperti diketahui, Sanusi maju kembali di Pilbup Malang 2024 berpasangan dengan Lathifah Shohib. Di mana pada Plibup 2020 lalu, Lathifah menjadi rival Sanusi.

KPU Kabupaten Malang telah menetapkan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan-dr Umar Usman dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administasi.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads