KPU Surabaya telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Selasa 17-28 September 2024. Ada 20 ribu lebih yang dibutuhkan untuk mengisi sekitar 4 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Subairi,Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, pihaknya membutuhkan 20 ribu lebih KPPS. Nantinya akan mengisi 3.964 TPS dengan masing-masing tujuh orang.
"Silakan bagi warga Surabaya yang mau mendaftar untuk melakukan pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau sekretariat atau kelurahan setempat," kata Subairi, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan, sebelum mendaftar, seluruh peserta untuk memerhatikan syarat. Salah satunya soal usia minimal 17 dan maksimal 55 tahun.
Selain itu, peserta wajib menyertakan kondisi kesehatan. Di mana tidak disertai komorbid atau penyakit penyerta dengan bukti surat keterangan sehat.
"Surat keterangan sehat berisi kolesterol, gula darah, dan tekanan darah," ujarnya.
Penyertaan keterangan kesehatan ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Seperti petugas sakit hingga meninggal dunia, meski beban kerja tak seberat pilpres Februari lalu.
"Ketika (peserta) tahu (kondisi kesehatan tidak memungkinkan) kan mereka mikir untuk daftar. Akhirnya mereka tahu diri. Kalau jumlah Pemilu kemarin, ini (Pilkada) lebih sedikit TPS-nya. Karena memang lebih sedikit dan surat suara cuma dua, (surat suara di) Pemilu lima. Jadi dari volume saja kelihatan kan," pungkasnya.
(abq/iwd)