KPU Kota Malang mengembalikan berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon yang akan maju di Pilwali Malang 2024. Mereka diberikan batas waktu pengembalian hingga 8 September.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar mengatakan, pengembalian berkas kepada tiga bakal paslon ini karena berkas pendaftaran mereka dinilai kurang benar.
Setelah pihaknya melakukan penelitian berkas sejak pendaftaran Pilwali Malang ditutup 29 Agustus 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan verifikasi, banyak dari berkas pendaftaran kami nilai tidak benar. Makanya berkas ketiga paslon kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan," terang Ali kepada detikJatim, Jumat (6/9/2024).
Ali mencontohkan, berkas yang dianggap tidak benar, meliputi pengambilan background foto bakal paslon sampai dengan lampiran pengunduran diri sebagai pejabat BUMN.
"Misalnya background foto, seharusnya warna putih. Tapi menggunakan warna merah. Ada juga belum ada lampiran pengunduran diri sebagai pejabat BUMN, seperti berkas dari Pak Ali Mutohirin," bebernya.
Meski begitu, Ali menyebut hampir semua berkas pendaftaran ketiga bakal paslon dinilai kurang lengkap atau tidak benar.
Seperti berkas pencalonan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Abah Anton-Dimyati dan bakal pasangan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
Berkas pendaftaran ketiganya telah dikembalikan melalui tim mereka untuk dilakukan perbaikan.
"Sudah kemarin, kami kembalikan melalui LO masing-masing bapaslon. Agar segera diperbaiki. Kami berikan waktu mulai 6 September sampai 8 September nanti," ujarnya.
Ali menambahkan, ketiga paslon juga diminta segera menyerahkan dan meng-upload berkas pendaftaran yang telah diperbaiki di Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
"Kita kembalikan ke bapaslon untuk diperbaiki dan diserahkan serta di-upload ke silonkada terakhir 8 September," imbuh Ali.
Menurut Ali, setelah ketiga paslon melakukan perbaikan berkas persyaratan yang dikembalikan. Pihaknya segera melakukan verifikasi faktual pada 14 September 2024.
"Setelah berkas diperbaiki dan diserahkan, kami akan menjadwalkan untuk melakukan verifikasi faktual," pungkasnya.
(hil/iwd)