Subandi Buka Suara Usai Dinonaktifkan PKB gegara Maju Pilbup Sidoarjo

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Subandi Buka Suara Usai Dinonaktifkan PKB gegara Maju Pilbup Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Selasa, 03 Sep 2024 19:47 WIB
Subandi
Subandi saat mendaftar Pilbup Sidoarjo (Foto file: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo, Subandi akhirnya buka suara setelah dinonaktifkan dari partainya. Penonaktifan itu karena Subandi tetap maju Pilbup Sidoarjo 2024 berpasangan dengan Mimik Idayana meski tak direkom PKB.

Menanggapi hal itu, Subandi mengaku penonaktifan dirinya belum diterima secara resmi dari DPP PKB. Oleh karena itu, Subandi mengaku masih menjadi pengurus PKB.

"Terkait dengan kepengurusan yang baru disampaikan saya keluar dari PKB itu terserah mereka," kata Subandi kepada detikJatim, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan terkait pencalonannya sebagai Bacakada di Pilbup Sidoarjo, ia mengaku telah mendapat restu dari Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim.

Pasalon Subandi-Mimik sendiri maju di Pilbup Sidoarjo diusung oleh Golkar, Demokrat, dan Gerindra. Sedangkan PKB mengusung Achmad Amir Aslichin (Iin)-Edy Widodo.

ADVERTISEMENT

"Karena saya daftar ke KPU itu sudah mendapatkan izin dari Gus Halim selaku ketua DPW PKB," ujar Subandi.

Sebelumnya, PKB Sidoarjo memberikan sanksi penonaktifan kepada Subandi. Keputusan itu merupakan buntut Subandi yang tetap maju mendaftar lewat partai lain meski tak direkom PKB.

Sanksi ini didasarkan pada pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB dengan Nomor 35583/DPP/02/VIII/2024 tentang penetapan perubahan kedua susunan dewan pengurus cabang PKB Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur sisa masa bakti 2021-2026.

Abdillah Nasih Ketua PKB Sidoarjo mengatakan selain menonaktifkan, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mendukung pencalonan Subandi-Mimik di pilkada.

Sebaliknya, seluruh pengurus diinstruksikan untuk mendukung kepada pasangan Achmad Amir Aslichin (Iin)-Edy Widodo. Pasangan Iin-Edy ini diusung PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PPP, PKS, dan PSI.

"Bagi DPC sampai tingkat ranting tidak berkenan akan disiapkan diganti semua. Selain itu seluruh fraksi tanpa kecuali juga harus menjalankan instruksi partai untuk memenangkan Mas Iin-Edy," kata Nasih, Senin (2/8/2024).




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads