Pasangan calon (Paslon) Subandi dan Mimik Idayana akan maju di Pilbup Sidoarjo 2024. Namun Subandi-Mimik diusung bukan dari PKB, melainkan lewat dari Golkar, Demokrat, dan Gerindra.
Menanggapi hal ini, PKB Sidoarjo memberikan sanksi kepada Subandi. Kini status Subandi sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo dinonaktifkan.
Sanksi ini didasarkan pada pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB dengan Nomor 35583/DPP/02/VIII/2024 tentang penetapan perubahan kedua susunan dewan pengurus cabang PKB Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur sisa masa bakti 2021-2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdillah Nasih Ketua PKB Sidoarjo mengatakan selain menonaktifkan, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mendukung pencalonan Subandi-Mimik di pilkada.
Sebaliknya, seluruh pengurus diinstruksikan untuk mendukung kepada pasangan Achmad Amir Aslichin (Iin)-Edy Widodo. Pasangan Iin-Edy ini diusung PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PPP, PKS, dan PSI.
"Bagi DPC sampai tingkat ranting tidak berkenan akan disiapkan diganti semua. Selain itu seluruh fraksi tanpa kecuali juga harus menjalankan instruksi partai untuk memenangkan Mas Iin-Edy," kata Nasih, Senin (2/8/2024).
Selain itu, lanjut Nasih, pihaknya juga akan membersihkan baliho-balihao Subandi-Mimik yang masih mengatasnamakan PKB. Pihaknya kini juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk pembersihan baliho.
"Terkait masih maraknya baliho-baliho yang mengatasnamakan ataupun ada logo PKB, oleh Paslon lain Subandi. Kami sudah mengirim surat keberatan ke Bawaslu untuk diterbitkan. Karena beliau bukan lagi menjadi pengurus DPC PKB Sidoarjo yang dibuktikan SK baru," imbuhnya.
"Sisi lain kami menghimbau demi ketertiban dan ketentraman untuk mengambil inisiatif sendiri untuk membersihkan balio-balio yang sudah tidak lagi milik mereka, karena loga PKb hak kami," jelas Nasih.
(abq/iwd)