PKB Nonaktifkan Subandi Setelah Maju Pilbup Sidoarjo Lewat Partai Lain

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

PKB Nonaktifkan Subandi Setelah Maju Pilbup Sidoarjo Lewat Partai Lain

Suparno - detikJatim
Senin, 02 Sep 2024 20:50 WIB
PKB pecat Subandi karena tetap maju di Pilbup Sidoarjo
PKB pecat Subandi karena tetap maju di Pilbup Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Pasangan calon (Paslon) Subandi dan Mimik Idayana akan maju di Pilbup Sidoarjo 2024. Namun Subandi-Mimik diusung bukan dari PKB, melainkan lewat dari Golkar, Demokrat, dan Gerindra.

Menanggapi hal ini, PKB Sidoarjo memberikan sanksi kepada Subandi. Kini status Subandi sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo dinonaktifkan.

Sanksi ini didasarkan pada pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB dengan Nomor 35583/DPP/02/VIII/2024 tentang penetapan perubahan kedua susunan dewan pengurus cabang PKB Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur sisa masa bakti 2021-2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdillah Nasih Ketua PKB Sidoarjo mengatakan selain menonaktifkan, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mendukung pencalonan Subandi-Mimik di pilkada.

Sebaliknya, seluruh pengurus diinstruksikan untuk mendukung kepada pasangan Achmad Amir Aslichin (Iin)-Edy Widodo. Pasangan Iin-Edy ini diusung PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PPP, PKS, dan PSI.

ADVERTISEMENT

"Bagi DPC sampai tingkat ranting tidak berkenan akan disiapkan diganti semua. Selain itu seluruh fraksi tanpa kecuali juga harus menjalankan instruksi partai untuk memenangkan Mas Iin-Edy," kata Nasih, Senin (2/8/2024).

Selain itu, lanjut Nasih, pihaknya juga akan membersihkan baliho-balihao Subandi-Mimik yang masih mengatasnamakan PKB. Pihaknya kini juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk pembersihan baliho.

"Terkait masih maraknya baliho-baliho yang mengatasnamakan ataupun ada logo PKB, oleh Paslon lain Subandi. Kami sudah mengirim surat keberatan ke Bawaslu untuk diterbitkan. Karena beliau bukan lagi menjadi pengurus DPC PKB Sidoarjo yang dibuktikan SK baru," imbuhnya.

"Sisi lain kami menghimbau demi ketertiban dan ketentraman untuk mengambil inisiatif sendiri untuk membersihkan balio-balio yang sudah tidak lagi milik mereka, karena loga PKb hak kami," jelas Nasih.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads