Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa di Polda Jatim

Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa di Polda Jatim

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 03 Sep 2024 18:17 WIB
Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat bertamu ke rumah Lucita Izza Farika atau Ning Fika.
Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Surabaya -

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Ia diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie singkat kepada awak media, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat didesak, Luthfie lagi-lagi berkelit dan menyebut masih pemeriksaan dan pendalaman. "Masih didalami," ujar perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Cak Thoriq diketahui tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga kini, politisi PKB itu belum tampak keluar dari gedung.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, pemeriksaan Cak Thoriq terkait dugaan korupsi dana bencana.

Sebagai informasi Cak Thoriq saat ini juga merupakan petahana bakal calon kepala daerah Lumajang. Ia maju bersama dengan Lucita Izza Rafika atau Ning Fika.

Mereka telah mendaftar di KPU Lumajang pada Kamis (29/8/2024). Adapun partai pengusung Cak Thoriq dan Ning Fika adalah PKB, PAN, Hanura, PSI, dan PKN.




(abq/iwd)


Hide Ads