Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak akan mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2024-2029. Mereka akan mendaftar ke KPU Jatim saat hari kedua pendaftaran, yakni pada Rabu (28/8/2024).
"Insyaallah tanggal 28 lusa kami akan mendaftarkan ke KPU Provinsi Jawa Timur," kata Khofifah saat ditemui detikJatim usai menerima formulir B1 KWK di Kantor DPW PSI Jatim di Surabaya, Senin (26/8/2024).
Khofifah mengatakan, hari ini ia sudah menerima formulir B1 KWK dari PSI. Hal ini menjadi salah satu persyaratan administrasi untuk pendaftaran Pilgub Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"B1 KWK ini salah satu dari persyaratan kelengkapan ke KPU untuk bisa terpenuhi seluruh persyaratan yang kami sampaikan Insyaallah tanggal 28 besok," ujarnya.
Diketahui, Khofifah-Emil sudah mendapat delapan rekomendasi dari partai politik dan satu partai non parlemen DPRD Jatim. Yakni Demokrat, PAN, PPP, NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, PSI dan Perindo.
Sementara itu Emil mengatakan, persiapannya saat ini adalah dengan melengkapi berkas-berkas dengan sejumlah partai di Jatim. Ia belum bisa memastikan jumlah B1 KWK yang diterimanya.
"Sekarang partai yang tidak memiliki kursi juga bisa diakumulasi suaranya. Kami akan pastikan lagi totalnya berapa dan kita terus berkomunikasi," jelasnya.
Disinggung soal menjadi calon tunggal di Pilgub Jatim, Emil hanya menjawab saat ini tengah fokus melengkapi berkas sebelum mendaftar ke KPU Jatim.
"Kami senantiasa fokus melengkapi pendaftaran dan menyapa masyarakat seluas-luasnya," pungkasnya.
(esw/hil)