Polres Kediri meningkatkan patroli jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Tujuannya, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, patroli yang ditingkatkan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, termasuk kawasan permukiman, pusat keramaian, serta jalur-jalur yang sering dimanfaatkan untuk aksi kejahatan jalanan.
"Patroli kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," Kata Joshua, Senin (22/12/2025).
Selain patroli, Polres Kediri juga menegaskan larangan keras terhadap penggunaan petasan, peredaran minuman keras (miras), serta kegiatan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami melarang penggunaan petasan, miras, maupun arak-arakan saat perayaan Tahun Baru. Kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan ibadah umat Kristiani pada Hari Natal," tegas Joshua.
Senada Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama menambahkan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran pengguna kendaraan tidak sesuai dengan spek dan aturan lalu lintas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta merayakan pergantian tahun dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
"Kami mengimbau seluruh pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan lalu lintas. Jangan menggunakan knalpot brong, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan. Bagi pengendara yang tetap nekat melanggar, kami akan lakukan penindakan tegas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, terlebih saat malam Tahun Baru yang rawan kecelakaan," jelas Mega.
Simak Video "Video AHY: 120 Juta Orang Bakal Lakukan Perjalanan saat Libur Nataru 2025"
(auh/abq)