103 Ribu Pelanggar Ditindak di Malang Saat Operasi Zebra Semeru 2025

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 01 Des 2025 16:51 WIB
Penindakan Ops Zebra Semeru 2025 di Malang (Foto: Istimewa)
Malang -

Sebanyak 103.132 pelanggar ditindak selama Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Malang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.230 pelanggar tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara lebih dari 100 ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan. Satlantas Polres Malang mencatat jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, rambu lalu lintas, hingga kendaraan tanpa pelat nomor maupun tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, penindakan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.

Pemanfaatan sistem ETLE semakin digencarkan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga proses penegakan hukum lebih transparan.

"Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis demi keselamatan masyarakat," kata Danang kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Danang menyebut, pelanggaran terbanyak lainnya adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, hingga pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah.

"Fokus kami pada pelanggaran yang berpotensi fatal. Kami ingin memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat," tegasnya.

Sementara itu, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk mulai bersiap menghadapi peningkatan mobilitas.

Situasi arus perjalanan diprediksi meningkat, sehingga kedisiplinan pengguna jalan dan kesiapan fasilitas menjadi kunci kenyamanan.

"Pengguna jalan yang semakin tertib ditambah fasilitas yang makin baik akan membuat perjalanan liburan, mudik, maupun aktivitas harian lebih aman dan nyaman," ungkap Danang.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menambahkan Operasi Zebra tahun ini juga berbanding lurus dengan penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.

Dalam periode yang sama tercatat 18 kejadian kecelakaan, tanpa adanya korban meninggal dunia, hanya satu korban luka berat dan 23 korban luka ringan.

"Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra tahun lalu yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia," ungkap Chelvin, terpisah.

Sementara untuk korban kecelakaan paling banyak berada di rentang usia remaja hingga dewasa muda, yakni 15-24 tahun. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih massif terhadap para pengendara muda yang masih mendominasi kasus kecelakaan di jalan raya.

Faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih dipicu manuver berbahaya seperti berpindah jalur secara sembarangan dan tidak mengutamakan pejalan kaki.

Chelvin menegaskan, meski operasi sudah berakhir, Polres Malang menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan setiap saat.

"Saat operasi selesai, bukan berarti boleh melanggar lagi. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketaatan saat ada polisi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Puluhan Bule di Bali Kena Tilang gegara Tak Pakai Helm"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork