Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada malam Minggu, Polres Probolinggo Kota menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan tawuran dan gangguan keamanan. Dari kegiatan ini, petugas mengamankan 13 pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan diduga berpotensi memicu keributan.
Sebanyak tujuh pemuda diamankan di kawasan TWSL, sementara enam lainnya ditertibkan di sekitar Stadion Bayuangga. Saat diamankan, mereka sedang menenggak minuman beralkohol dan menimbulkan kegaduhan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti miras dari dua lokasi tersebut, di antaranya 5 botol arak, 1 botol kawa-kawa, 1 botol miras jenis api, 2 botol anggur merah hingga 2 botol bir bintang.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Polres Probolinggo Kota untuk pembinaan lanjutan. Mereka juga dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, terutama saat menikmati malam akhir pekan.
"Kepada seluruh masyarakat yang menikmati malam atau bersantai, saya mengajak dan mengimbau marilah kita bersama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Hindari mengonsumsi miras maupun narkoba, jangan ribut, jangan tawuran, jangan balapan liar. Patuhi aturan lalu lintas dan jangan gunakan knalpot brong," tegasnya, Minggu (30/11/2025).
Iptu Zainullah menambahkan, Polres Probolinggo Kota akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal.
"Kami tetap akan melakukan tindakan terhadap peredaran miras agar tidak menjadi pemicu terjadinya kejahatan lainnya," ujarnya.
Polres Probolinggo Kota memastikan patroli dan penertiban akan terus ditingkatkan untuk menjaga kenyamanan warga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Simak Video "Video: Kafe di Probolinggo Diserang Gerombolan Remaja, Polisi Selidiki"
(auh/hil)