Satpas Polres Mojokerto Makin Canggih dengan E-SIM

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 08 Nov 2025 10:40 WIB
Satpas SIM di Mojoketro Foto: Enggran Eko Budiarto/ detikjatim
Mojokerto -

Satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Mojokerto kini semakin canggih dengan E-SIM. Program ini mempermudah dan mempercepat pemohon saat mengisi formulir permohonan karena cukup menggunakan ponsel.

Penggunaan E-SIM sangat mudah. Pemohon SIM cukup memindai barcode pengisian formulir di meja pendaftaran Satpas Satlantas Polres Mojokerto dengan ponsel pintar. Selanjutnya klik 'Watch to Continue' untuk mengakses formulir pendaftaran E-SIM online Polres Mojokerto.

Sehingga mengisi formulir pendaftaran tak perlu lagi secara manual. Cukup dari ponsel masing-masing, pemohon tinggal memasukkan data yang diminta. Mulai dari identitas diri, NIK, email, golongan darah, tinggi badan, nomor ponsel, hingga jenis SIM yang dimohon, baru atau perpanjangan.

Begitu semua data terisi, tinggal klik 'Daftar'. Sehingga pemohon mendapatkan barcode untuk diserahkan ke petugas satpas. Sebelum itu, pemohon harus mengambil nomor antrean pada mesin di pintu masuk satpas dengan menekan tombol 'Baru' atau 'Perpanjangan'.

Satlantas Polres Mojokerto kini menggalakan program E-SIM Foto: Enggran Eko Budiarto/ detikjatim

Tahap berikutnya, pemohon menyerahkan berkas dan barcode kepada petugas agar formulir permohonan yang diisi secara digital dicetak. Semua dokumen tinggal diserahkan ke loket SIM Baru atau Perpanjangan sesuai kebutuhan.

Untuk memperpanjang SIM, pemohon cukup membayar PNBP di loket, lalu diarahkan ke ruangan registrasi dan identifikasi SIM untuk pengambilan foto. Sedangkan bagi permohonan SIM baru harus lebih dulu mengikuti ujian teori dan praktik.

"E-SIM Satpas Polres Mojokerto ini program yang mempermudah pemohon SIM mengisi formulir permohonan, baik baru maupun perpanjangan. Karena mengisi formulir dan pendaftaran dilakukan melalui ponsel pemohon," terang Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP M Yogie Pratama kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/11/2025).

Program E-SIM, lanjut Yogie, terkoneksi dengan mesin Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pemohon cukup memindai barcode ke mesin untuk mengisi survei. Menurutnya, program ini membuat pengumpulan dan pengelolaan data permohonan SIM lebih cepat dan efisien.

Pelayanan Petugas di Satpas Mojokerto Foto: Enggran Eko Budiarto/ detikjatim

"Situs E-SIM Polres Mojokerto dilengkapi dengan fitur validasi yang langsung mendeteksi dan mengoreksi kesalahan pengisian data secara realtime. Sehingga mengurangi kesalahan. Data digital akan otomatis disimpan dalam database yang terlindungi," jelasnya.

Bagian Urusan SIM Satpas Satlantas Polres Mojokerto Aiptu Eko Sumaryono menambahkan, program E-SIM menjamin proses pendaftaran pemohon menjadi lebih cepat, mudah dan efisien. Sebab para pemohon tak perlu lagi mengisi formulir permohonan dengan alat tulis.

"Tentunya program ini juga mencegah percaloan. Karena pemohon registrasi menggunakan ponsel masing-masing," tandasnya.



Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"

(ihc/ihc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork