Round Up

Fitnah Bertubi-tubi ke Ortu Bocah Difabel yang Dihabisi Anak Tetangga

Amir Baihaqi - detikJatim
Minggu, 25 Okt 2026 08:00 WIB
Orang tua korban, Selaras Abdul dan Nurul Fadilah saat ditemui di rumahnya Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. (Foto: Andina Winanda/detikJatim)
Surabaya -

Selaras Abdul dan Nurul Fadillah orang tua Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah difabel yang tewas di-bully anak tetangga K (10) dan F (8) terus mendapat fitnah. Fitnah itu tak hanya datang dari keluarga pelaku namun juga dari warganet.

Sebelumnya, keluarga korban pernah menyebut korban dibunuh Selaras, kini Nurul disebut kerap mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fitnah itu disampaikan akun Threads @xerxryu.

"He rek, aku entok info A1 rek, Bapak e Zulkarnain iku senengane KDRT ambek bojone, ibuk e Zulkarnain. Sakben bojone kerjo, Zulkarnain iki di deleh njobo. Senengane nggawe ribut iku yo bapak e Zulkarnain, soale sering mendem ambek tatoan kabeh awak e. Krisna iku mek ngalungi tok koyok sapi, Vano iki wes ngandani ojok di ngunu no, sampek akhire kursi roda ne tibo, arek 2 iki mlayu, ga sue krisna iki mbalek gawe ndelok tok dan gong e, si vano vano iki yo arek istimewa," tulis akun @xerxryu yang telah dihapus.

Meski unggahan itu telah dihapus, tangkapan layar utas itu terlanjur beredar di media sosial. Menanggapi tuduhan itu, Nurul langsung menanggapinya melalui video yang dikirim Selaras kepada detikJatim Sabtu (24/10).

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Nurul Fadillah, istri dari Bapak Selaras. Kami ingin membuat pernyataan mengenai sangkaan netizen kepada Pak Selaras yang katanya Pak Selaras berbuat KDRT kepada saya, sebagai istri," demikian kata Nurul.

Dengan serius dan mata berkaca-kaca, Nurul menyampaikan bahwa KDRT yang dialaminya adalah fitnah seperti yang disebarkan oleh keluarga pelaku dan orang-orang yang berpihak pada pelaku.

"Itu semua bohong, itu adalah fitnah sama halnya dengan fitnah yang disebarkan oleh orang tua pelaku ataupun keluarga pelaku dan orang yang berpihak kepada keluarga kedua pelaku," ungkap Nurul.

Dalam video, Nurul juga menyinggung terkait tuduhan yang mengarah pada suaminya yang disebut membunuh Zulkarnain. Ia menyebut bahwa berita yang beredar itu adalah hoax.

"Pada saat awal setelah kejadian disebarkan berita hoax kalau almarhum dibunuh oleh bapaknya sendiri," katanya.

Ia menjelaskan bahwa suaminya memang menerapkan pola didik yang keras terhadap keluarganya. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti suaminya melakukan KDRT terhadap dirinya maupun anak-anaknya. Menurut Nurul, sikap suaminya tersebut agar keluarganya terhindar dari siksa api neraka.

"Suami saya memang keras dalam mendidik kami sekeluarga, tapi bukan berarti suami saya berbuat KDRT kepada saya dan anak saya. Karena suami saya hanya ingin dirinya dan keluarganya jauh dari siksa api neraka," jelasnya.

Sebagai penutup, ia juga mengatakan apabila memang terjadi KDRT dalam rumah tangganya, ia merasa hubungan tersebut tidak mungkin dapat bertahan selama 19 tahun.

"Kalaupun ada KDRT di dalam rumah tangga saya, tidak mungkin rumah tangga saya bisa bertahan selama 19 tahun. Mungkin itu dulu penjelasan dari saya warahmatullahi wabarakatuh," pungkasnya.

Melalui klarifikasi dalam video tersebut, detikJatim melakukan verifikasi langsung kepada Selaras. Menurutnya, ia sudah terbiasa menghadapi beredarnya berita yang tidak benar. Ia menilai kebaikan dan keburukan merupakan dua hal yang tidak akan pernah bisa disatukan, sebagaimana air dan minyak yang tidak dapat bercampur.

"Kalau dari saya sendiri itu sudah biasa, antara kebaikan dan keburukan itu tidak akan bisa akur selama dunia ini belum kiamat, ibarat air dicampur dengan minyak tidak akan bisa campur," ujar Selaras.

Selaras juga buka suara terkait hukuman pembinaan terhadap tersangka K selama 6 tahun. Ia menyebut keputusan itu tak adil bagi keluarganya.

"Ya, saya inginnya itu perlu tindakan lagi dan ingin merubah yo opo isone pemerintah merubah Undang-Undang sistem peradilan anak di bawah usia 12 tahun itu, soalnya kasihan kalau nanti ada orang seperti saya lagi yang senasib seperti saya, keadilannya pancet (sama) kayak gitu," kata Selaras kepada detikJatim, Sabtu (24/10/2026).

Untuk itu, Selaras akan terus memperjuangkan keadilan karena hukuman pembinaan 6 bulan dirasa masih tidak adil. Ia lalu berharap agar pelaku bisa dibina hingga dewasa hingga bisa menilai mana yang baik dan tidak.

"Yang jelas saya inginnya itu masih terus menuntut karena tidak adil buat saya," ujarnya.

"Dibina hingga dewasa atau setidaknya dia sudah cukup dianggap bisa berpikir mana yang baik mana yang buruk, mana yang dosa mana pahala," imbuh Selaras.

Sebagai bentuk perjuangannya, lanjut Selaras, pihaknya juga melalui penasihat hukum (PH) akan melakukan gugatan perdata bagi orang tua pelaku.

"Sudah, PH kami berencana menggugat ortu pelaku secara perdata," tandas Selaras.



Simak Video "Video: Kepsek SD di Pemalang Dicopot Buntut Siswa Tewas Dibully Kakak Kelas"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork