Kepala Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, M. Sholeh, buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah setempat yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Sholeh mengungkapkan sempat memfasilitasi mediasi antara korban dan terduga pelaku di balai desa.
Menurut Sholeh, dalam mediasi tersebut kedua pihak sempat saling meminta maaf dan berpelukan. Namun, kasus itu kemudian tetap berlanjut ke ranah hukum militer setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom Lamongan.
"Keduanya pun saya panggil ke balai desa, saya mediasi di situ. Nah, keduanya saling berpelukan juga, bahkan yang jadi korban itu Pak Munir sudah memaafkan, ada kata-kata minta maaf," ujar Sholeh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/10/2026).
Sholeh mengaku terkejut karena persoalan tersebut akhirnya tetap diproses melalui jalur hukum. Meski demikian, pemerintah desa menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak berwenang.
Sholeh juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan terlapor beberapa kali membuat surat pernyataan karena terlibat keributan. Dia membenarkan pernah ada persoalan lain yang melibatkan terduga pelaku dengan warga desa. Namun, menurutnya, persoalan tersebut berbeda dengan kasus yang dialami Munir dan telah diselesaikan secara damai.
"Pernah, pernah satu kali, cuma enggak berat. Cuma kan juga sudah saling memaafkan, cuma ada perselisihan di desa," jelasnya.
Sholeh menyebut perselisihan sebelumnya itu melibatkan orang lain, bukan M. Persoalan tersebut, kata dia, hanya berupa perselisihan yang disertai dugaan tindakan mendorong dan tidak berkaitan dengan penganiayaan berat. Dia juga menjelaskan belum ada surat pernyataan tertulis yang dibuat dalam mediasi kasus M di balai desa.
Sementara itu, pendamping korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, mengatakan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan tersebut telah diperiksa di Subdenpom Lamongan.
"Saat ini masih berjalan laporan kami, dan telah dilakukan pemeriksaan saksi di Subdenpom Lamongan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Nur Afid saat dikonfirmasi.
Selain pemeriksaan saksi, proses pengurusan visum korban juga masih berjalan. Nur Afid menyebut pihak Polisi Militer telah mengajukan permohonan visum kepada Rumah Sakit.
"Untuk visum sudah diajukan oleh pihak PM kepada pihak RS, tetapi sampai saat ini belum ada surat balasan dari pihak RS," ujarnya.
Dengan belum diterimanya surat balasan tersebut, perkembangan hasil visum resmi korban masih belum dapat dipastikan. Pihak pendamping korban masih menunggu informasi lebih lanjut terkait proses tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah berinisial MM di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan, pada Sabtu (17/10). Peristiwa itu diduga dipicu persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan atribut sekolah secara lengkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya menegur seorang siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki. Siswa tersebut diketahui merupakan anak dari terduga pelaku.
Perselisihan diduga terjadi setelah orang tua siswa mendatangi sekolah untuk menemui korban. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami pemukulan hingga mengalami luka di bagian wajah dan hidung. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Subdenpom Lamongan dengan didampingi tim LPBH NU PCNU Lamongan.
Hingga kini, penanganan laporan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak Subdenpom Lamongan mengenai perkembangan lebih lanjut maupun hasil pemeriksaan dalam perkara tersebut.
Simak Video "Video: Demam Piala Dunia, Pelukis Lamongan Kebanjiran Order Lukisan Messi-Ronaldo"
(auh/abq)