6 Fakta Kepsek MI di Lamongan Dihajar Walmur Oknum TNI

6 Fakta Kepsek MI di Lamongan Dihajar Walmur Oknum TNI

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 19 Okt 2026 10:00 WIB
Kepala Sekolah (Kepsek) MI di Lamongan dihajar wali murid oknum TNI gegara kaos kaki
Kepala Sekolah (Kepsek) MI di Lamongan dihajar wali murid oknum TNI gegara kaos kaki/Foto: Istimewa
Lamongan -

Seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid yang disebut-sebut merupakan anggota TNI. Peristiwa yang dipicu persoalan kedisiplinan siswa terkait penggunaan kaus kaki itu menyebabkan korban berinisial MR mengalami luka di wajah hingga diduga mengalami keretakan pada hidung.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah viral di media sosial, sementara korban telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Subdenpom TNI Lamongan dengan didampingi tim Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU PCNU Lamongan.

Berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal dari teguran soal kaus kaki siswa

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan. Saat itu, pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa dan mendapati seorang siswa yang disebut merupakan anak terduga pelaku, datang tanpa mengenakan sepatu dan kaus kaki sehingga diminta pulang untuk mengambil perlengkapan tersebut.

"Setiap pagi pihak sekolah mengecek kedisiplinan siswa. Salah satu siswa, yang kebetulan anak pelaku, diminta pulang untuk mengambil kaus kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan," kata anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso.

ADVERTISEMENT

2. Wali murid diduga memukul kepala sekolah

Persoalan yang semula berkaitan dengan kedisiplinan siswa itu, kemudian berujung keributan setelah wali murid berinisial MS mendatangi sekolah dan diduga memukul kepala sekolah berinisial MR hingga wajahnya membengkak serta berdarah.

Sementara sejumlah barang di kantor sekolah, termasuk gelas, disebut pecah sebelum warga sekitar dan para guru turun tangan melerai kejadian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, korban mengalami luka di bagian wajah dan diduga mengalami keretakan pada hidung, sedangkan rekan-rekan sesama guru yang menyaksikan kejadian itu memberikan pertolongan pertama sebelum korban menjalani pemeriksaan medis.

3. Hasil CT scan

Nur Afid mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan medis awal, termasuk CT scan, yang menunjukkan adanya luka memar di sekitar mata. Sedangkan visum resmi masih dalam proses sehingga kondisi luka korban masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen medis yang berwenang.

"Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu, karena dari hasil pemeriksaan CT scan memang ada luka memar di bagian dekat mata. Untuk visum resmi saat ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.

4. Upaya penyelesaian belum menemui titik temu

Setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian di balai desa, tetapi proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Sehingga, korban kemudian didampingi tim bantuan hukum PCNU Lamongan untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

"Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di balai desa, tapi masih belum ada titik temu. Akhirnya terpaksa kami bersama klien datang ke Subdenpom Lamongan ini," kata Nur Afid yang mendampingi korban saat pelaporan di Denpom TNI Lamongan.

5. Polres Lamongan bantu korban membuat laporan

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan bahwa kepolisian membantu korban untuk membuat laporan ke Subdenpom TNI Lamongan setelah menerima permintaan bantuan, dengan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pelaporan.

"Nggeh mas benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi.

6. Penanganan laporan di Subdenpom

Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Denpom Lamongan mengenai penanganan maupun perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut, sehingga status penanganan perkara dan langkah hukum berikutnya masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang.

Di sisi lain, pihak pelapor menyatakan masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila pihak terlapor menunjukkan iktikad baik, meskipun laporan tetap ditempuh untuk memberikan kepastian hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami korban.

"Dari pihak pelapor masih fleksibel dan membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan apabila ada iktikad baik. Namun proses laporan di Denpom ini tetap kami masukkan demi kepastian hukum dan penanganan masalah ini," pungkas Nur Afid.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads