Kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid oknum TNI, disebut telah menempuh langkah hukum. Polres Lamongan membenarkan bahwa pihaknya membantu korban membuat laporan ke kantor Subdenpom TNI Lamongan.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu sebelumnya viral di media sosial setelah seorang guru mengunggah cerita mengenai kepala sekolah berinisial MR yang diduga dipukul wali murid berinisial MS.
Insiden tersebut disebut bermula dari persoalan siswa yang tidak mengenakan kaos kaki. Wali murid yang disebut-sebut merupakan anggota TNI itu diduga mendatangi korban di sekolah dan melakukan pemukulan hingga wajah korban mengalami luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihaknya membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi yang berwenang menangani perkara yang diduga melibatkan anggota TNI.
"Nggeh mas benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," ujar Hamzaid, Minggu (18/10/2026).
Meskipun laporan resmi telah masuk ke Subdenpom, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Denpom Lamongan terkait penanganan maupun kelanjutan proses hukum atas laporan tersebut.
Kendati demikian, pihak LBH NU menegaskan tetap terbuka terhadap upaya penyelesaian kekeluargaan jika ada iktikad baik dari pihak terlapor.
"Dari pihak pelapor masih fleksibel dan membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan apabila ada iktikad baik. Namun proses laporan di Denpom ini tetap kami masukkan demi kepastian hukum dan penanganan masalah ini," kata anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso.
