Ditjenpas Ungkap Alasan Cabut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 08 Okt 2026 20:20 WIB
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkap adanya dugaan pelanggaran di balik pencabutan pembebasan bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Dasar itulah yang kemudian memutuskan untuk mengembalikan Bechi ke Lapas Kelas I Malang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjepas Jawa Timur Kusnali menyampaikan, ada beberapa dasar penerbitan surat keputusan pencabutan bebas bersyarat Bechi yang diterbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1797.PK.07.04 pada 30 September 2026 lalu.

Di antaranya adanya dugaan maladministrasi atau pelanggaran prosedur selama proses Bechi menerima program pembebasan bersyarat.

"Terindikasi ada maladministrasi. Sehingga pimpinan mengambil kebijakan untuk dilakukan pencabutan terkait dengan pelaksanaan pembebasan bersyarat atas nama yang bersangkutan," ungkap Kusnali kepada wartawan di Lapas Kelas I Malang, Kamis (8/10/2026).

Kusnali mengaku pihaknya telah membentuk untuk melakukan investigasi adanya pelanggaran administrasi dalam proses pembebasan bersyarat Bechi.

Namun, penanganan kemudian diambil alih inspektorat Dirjen Pemasyaratan, setelah tim yang sebelumnya dibentuk dan telah bekerja untuk melakukan pemeriksaan.

"Jadi kami sudah melakukan tindak lanjut, membentuk tim pemeriksaan, dan sekarang bahkan diambil alih pemeriksaan itu oleh tim Inspektorat. Kita menunggu hasilnya seperti apa," tegasnya.

Kusnali juga mengaku, sejumlah petugas telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran administrasi pembebasan bersyarat Bechi.

Pihaknya juga belum mengetahui jenis pelanggaran yang telah dilakukan oknum petugas yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

"Jadi kami tidak mau spekulasi karena ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat," tuturnya.

Di luar itu, Kusnali membongkar alasan lain pencabutan pembebasan bersyarat Bechi hampir dijalani selama 1 tahun itu. Yakni dengan adanya pemberitaan berkaitan bebas bersyaratnya Bechi.

"Yang jelas bahwa dasar pencabutan ini, pertama tentu adanya pemberitaan yang mengatasnamakan korban. Sehingga dari kejadian itu kami melihat kembali terkait dengan tahapan-tahapan prosedur dan terindikasi ada maladministrasi," bebernya.

Kusnali menambahkan eksesusi menindaklanjuti surat pencabutan bebas bersyarat telah dilakukan hari ini. Bechi telah dijebloskan kembali ke Lapas Kelas I Malang untuk menjalani sisa masa hukumannya.

"Tim dari Balai Pemasyarakatan sudah mengeksekusi atau menarik kembali MSA (Bechi) dari luar ke dalam lapas. Jam 11.25 WIB tadi, sudah berada di Lapas Kelas I Malang untuk menjalani sisa pidananya," tegasnya.



Simak Video "Video: Kontroversi Mas Bechi Setelah Bebas Bersyarat"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork