Manajemen Son Ga Korean Family Restaurant Surabaya melaporkan sejumlah pihak ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah pemilik restoran berinisial SSY (64) dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap karyawannya.
Di tengah laporan tersebut, kuasa hukum korban menyebut, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari polisi dan memilih fokus mendampingi pemulihan kondisi korban.
"Belum, belum ada pemberitahuan dari polisi terkait laporan tersebut," ujar kuasa hukum korban, Vena Naftalia saat dihubungi detikJatim, Senin (28/9/2026).
Vena mengatakan, laporan balik yang dilayangkan manajemen restoran merupakan hal yang bisa terjadi dalam proses hukum. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
"Kita sudah sering (dilaporkan balik), kayak kita enggak tahu aja. Kadangkala orang self defense itu wajar, itu haknya dia, boleh melaporkan. Orang saya waktu dulu menangani kasus penganiayaan sudah jelas-jelas (korban) dianiaya, disuruh datang aja bisa dilaporkan memasuki pekarangan tanpa izin," tuturnya.
Meski demikian, Vena menyayangkan adanya laporan tersebut karena menurutnya berpotensi memengaruhi upaya korban mendapatkan keadilan.
"Ini pasal karet, pasal abu-abu yang tidak didasari pada SOP yang jelas. Harusnya kan kalau memang kejadian itu kebenarannya, faktanya apa kan tidak bisa dikenakan pencemaran. Kalau kita dikit-dikit mengajukan pencemaran, maka trust me tidak pernah ada keadilan," tegasnya.
Laporan dugaan pencemaran nama baik itu sebelumnya dibenarkan oleh kuasa hukum Son Ga Resto, Ben D. Hadjon. Ia menyebut laporan polisi dibuat pada Kamis (17/9/2026) karena pemilik restoran merasa mengalami kerugian materiil, dampak pribadi, hingga kerugian reputasi.
"Ya, benar laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa pihak sudah dilakukan klien kami pada hari Kamis tanggal 17 September 2026. Belum mulai penyelidikan, tapi yang pasti LP-nya sudah dibuat," ujar Ben, Minggu (27/9/2026).
Melalui akun Instagram resminya, manajemen Son Ga Resto juga menyampaikan bantahan terhadap tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada SSY. Manajemen meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum adanya keputusan hukum tetap.
"Sehubungan dengan pemberitaan dan informasi yang beredar terkait dugaan kasus yang melibatkan pemilik Son Ga Korean Family Restaurant, kami ingin menyampaikan klarifikasi bahwa pihak yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan," tulis manajemen dalam keterangan resminya, Minggu (27/9/2026).
Simak Video "Video: Rombongan Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air"
(irb/hil)