Round Up

Beda Versi Polisi dan Diskotek Valhalla Surabaya di Kasus Ekstasi

Amir Baihaqi - detikJatim
Minggu, 13 Sep 2026 08:21 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Kasus penangkapan lima orang karyawan Diskotek Valhalla Spectaclub Surabaya yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi di Surabaya berbuntut panjang. Pasalnya, antara polisi dan diskotek punya versi yang berbeda.

Kasus bermula saat Sat Renarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan bahwa pihaknya telah menggerebek Diskotek Valhalla pada Sabtu (5/9). Dalam penggerebekan tersebut 5 orang diamankan karena diduga terkait peredaran pil ekstasi.

Kelima orang yang diamankan terdiri atas seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, dua orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.

"Benar, lima orang kami amankan di Diskotek Valhalla. Saat ini kasusnya masih kami dalami," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, Sabtu (12/9/2026).

Agus menambahkan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari pengakuan pengunjung yang kedapatan mengonsumsi ekstasi. Hal ini kemudian menjadi petunjuk penyidik menggerebek dan mengamankan lima orang.

"Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, sekaligus memburu terduga perantara, penyuplai, hingga produsen barang haram tersebut," tuturnya.

Namun keterangan dari polisi tersebut langsung dibantah Manajemen Valhalla Spectaclub. Bantahan itu disampaikan Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto.

Menurutnya, narasi penggerebekan di dalam diskotek yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada kegiatan penggerebekan, penggeledahan, maupun penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di dalam gedung atau area operasional Valhalla Spectaclub," terang Angga dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim.

Angga meluruskan bahwa kelima oknum yang diamankan pihak kepolisian tersebut sebenarnya ditangkap di luar area operasional Valhalla, yakni di kediaman masing-masing saat sedang libur atau izin. Tindakan para oknum itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan diskotek.

"Fakta hukum yang sebenarnya adalah kelima oknum (termasuk karyawan kami yang berinisial DN, TH, AN, S, dan T) diamankan oleh pihak kepolisian di luar area operasional Valhalla (di tempat/kediaman lain). Selain itu, pada saat ditangkap, oknum-oknum tersebut sedang dalam keadaan libur atau izin off," lanjutnya.

Angga pun menegaskan dalam keadaan demikian, segala tindak-tanduk kelima oknum karyawan Valhalla itu, termasuk saat ditangkap polisi, ada di dalam ranah pribadi dan tanggung jawab individu yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Valhalla.

Dia juga menegaskan bahwa manajemen telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada kelima oknum itu karena telah melanggar komitmen. Angga menjelaskan bahwa seluruh jajaran staf dan karyawan tanpa terkecuali telah menandatangani pakta integritas antinarkoba.

"Sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan, oknum karyawan yang terbukti melanggar pakta integritas dan terlibat kasus hukum terkait narkotika tersebut telah langsung kami jatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas narkoba di Surabaya," ujarnya.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi akhirnya mengakui dan membenarkan keterangan pihak Diskotek Valhalla.

"Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan," kata Putrawan kepada detikJatim, Sabtu (12/9/2026).

Putrawan menambahkan kelima orang yang ditangkap terdiri dari karyawan dan mantan karyawan Diskotek Valhalla. "Ada yang masih aktif kerja di Valhala, ada yang sudah keluar kerja," ujarnya.

Putrawan menegaskan pihaknya kini masih mendalami kasus peredaran ekstasi tersebut. Ia juga membantah soal intervensi penanganan kasus narkoba yang menyasar mantan karyawan dan karyawan Diskotek Valhalla.

"Masih pengembangan perkara. Serangkaian ungkap perkara ini masih berjalan dan pengembangan," tutup eks Kanit Reskrim Polsek Waru itu.



Simak Video "Video: Rombongan Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air"

(ihc/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork