Sebuah diskotek di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya digerebk polisi, Sabtu (5/9). Lima orang yang diduga terlibat peredaran pil ekstasi turut diamankan beserta barang bukti.
Lima orang yang diamankan terdiri atas seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, dua orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya bergerak setelah menemukan indikasi adanya pengunjung diskotek yang mengonsumsi ekstasi di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, lima orang kami amankan di Diskotek Valhalla. Saat ini kasusnya masih kami dalami," ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa pengakuan awal dari pengunjung yang kedapatan mengonsumsi ekstasi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan ini.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.
"Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, sekaligus memburu terduga perantara, penyuplai, hingga produsen barang haram tersebut," pungkasnya.
