Adapun dua lokasi razia tersebut yang pertama Black Owl di Jalan Basuki Rahmat. Petugas melakukan tes urine dan pengecekan KTP terhadap 96 pengunjung yang ada di sana.
Kemudian, lokasi kedua di Diskotek Valhalla Jalan Kombes Pol M. Duryat. Petugas juga melakukan tes urine di terhadap 76 pengunjung di lokasi hiburan malam itu.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan, dari hasil tes urine, total 172 pengunjung dari dua tempat itu tidak ada yang mengkonsumsi narkoba. Namun ada satu anak di bawah umur yang ditemukan.
"Dari dua tempat semua pengunjung negatif narkotika. Namun pada lokasi kedua (Valhalla), kami temukan satu anak di bawah umur, dan satu orang tidak membawa KTP," kata Yudhistira di Surabaya, Sabtu (31/8/2024).
Petugas pun melakukan pembinaan serta menghubungi orang tua dari anak di bawah umur yang terjaring untuk dijemput. Sementara bagi pengunjung yang tidak membawa KTP, petugas meminta pihak keluarganya untuk membawakan identitas KTP dan KK.
Yudhistira juga menjelaskan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama di tempat hiburan malam. Apabila dalam pengawasan ditemukan pengunjung yang positif narkotika, maka akan ditindaklanjuti BNN Kota Surabaya.
"Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, petugas gabungan yang turut hadir melakukan pengawasan adalah Satpol PP Surabaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur, Garnisun Tetap (Gartap) III, dan Polrestabes Surabaya.
Ada pula DPRKPP, Dinsos,Disbudporapar, Dinkopdag, Dinkes, DP3A-PPKB, DPM-PTSP, Disperinker Kota Surabaya, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur dan Dinkopdag Provinsi Jawa Timur.
(abq/hil)