Duel berdarah yang mempertemukan seorang kakek berusia 60 tahun melawan dua pria bersenjata tajam di Kabupaten Sampang akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan dua penyerang sebagai tersangka dan mengungkap motif di balik aksi yang sempat menggegerkan warga tersebut.
Perkara ini tidak hanya menyisakan luka bagi ketiga orang yang terlibat, tetapi juga membuka fakta bahwa konflik dipicu persoalan pribadi yang berujung pada aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Berikut sederet fakta yang dihimpun detikJatim:
1. Polisi Tetapkan Dua Penyerang Sebagai Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Sampang meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Setelah itu, dua penyerang berinisial H (44) dan HR (51) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut menjadi titik awal proses hukum atas duel berdarah yang terjadi di sebuah bengkel di Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.
"Untuk kasus tersebut. Menurut penyidik sudah naik ke sidik (penyidikan). Berarti sudah ada penetapan tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo kepada detikJatim, Selasa (28/7/2026).
Eko menegaskan bahwa pihak yang kini berstatus tersangka merupakan dua orang yang datang menyerang korban.
"Dua orang (penyerang) yang menjadi tersangka," ujarnya.
2. Motif Dipicu Hubungan Asmara dengan Ibu Pelaku
Polisi mengungkap penyebab utama pertikaian diduga berawal dari hubungan asmara antara korban S (60) dengan ibu dari HR yang tidak mendapat restu dari anaknya, sehingga memicu rasa sakit hati yang akhirnya berkembang menjadi konflik terbuka.
Persoalan pribadi tersebut disebut menjadi latar belakang mengapa HR kemudian mencari korban hingga terjadi duel menggunakan senjata tajam.
"Saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR , namun saudara HR tidak merestui hubungan ibunya itu," kata Eko.
Simak Video "Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Saksi Cabup Sampang"
(abq/hil)